INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Periksa Ketua BRA Suhendri Sebagai Tersangka Korupsi, Tapi Belum Ditahan

Last updated: Selasa, 23 Juli 2024 18:47 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Ketua BRA Suhendri diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Aceh, Selasa (23/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua BRA Suhendri diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Aceh, Selasa (23/7). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan pemeriksaan para tersangka perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2023 Rp 15,7 miliar.

Plh. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH mengatakan, menindaklanjuti ketentuan pasal 50 ayat (1) KUHAP penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh telah melakukan pemanggilan terhadap 6 tersangka yang telah ditetapkan.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Yaitu Suhendri selaku Ketua BRA, Mhd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZF selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA, HM selaku koordinator atau penghubung rekanan, dan ZM selaku peminjam perusahaan pelaksana pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya terhadap keenam tersangka tersebut seluruhnya memenuhi pemanggilan dari Penyidik dan hadir di Kantor Kejati Aceh untuk dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik, Selasa (23/7/2024).

Pemeriksaan para Tersangka tersebut berlangsung selama kurang lebih 6 jam dimulai pukul 09.30 WIB dengan didampingi oleh penasihat hukumnya masing-masing, dimana dalam pemeriksaan diselingi dengan istirahat, makan dan sholat hingga selesai sekita pukul 18.00 WIB.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Adapun dalam pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik para Tersangka memberikan keterangannya secara bebas, tersangka Suhendri selaku Ketua BRA, kurang lebih 41 pertanyaan.

Tersangka ZF selaku koordinator/penghubung Ketua BRA 30 pertanyaan, Tersangka Mhd (Kuasa Pengguna Anggaran) Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah), 39 pertanyaan.

Tersangka M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah), 26 pertanyaan.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Tersangka ZM selaku Peminjam Perusahaan untuk pelaksanaan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah 19 pertanyaan.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka HM (Koordinator/Penghubung rekanan Penyedia) dicecar 24 pertanyaan.

12Next Page
Previous Article OJK Aceh bersama PT PNM, TPAKD Aceh menggelar kegiatan Program PKU berupa Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah dan Pengembangan UMKM Perempuan Aceh di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin (22/7/2024). Foto: Istimewa OJK Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan Pelaku UMKM Aceh
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal meninjau pembangunan lapangan tembak yang akan digunakan untuk perhelatan PON XXI/2024 Aceh-Sumut, di Mata Ie, Aceh Besar, Selasa (23/7/2024). (Foto: For Infoaceh.net) 46 Hari Jelang PON, Pj Gubernur Aceh dan Pangdam Tinjau Progres Venue Lapangan Tembak

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?