Sosialisasi protokol kesehatan dan etika berlalu lintas di Pesantren Tgk Chik Oemar Diyan Indrapuri oleh Dirlantas Polda Aceh
Banda Aceh — Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, Rabu (26/8) bersilaturahmi ke Pesantren/Dayah Tgk. Chiek Oemar Diyan, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan etika berlalu lintas di jalan raya.
Dirlantas yang datang ke pesantren tersebut disambut Pimpinan Dayah Tgk Chiek Oemar Diyan, Tgk Fakhruddin Lahmuddin. Selain itu Dirlantas didampingi didampingi Kasubdit Kamsel, Kasat Lantas Aceh Besar dan Anggota Kamsel Ditlantas Polda Aceh.
Sosialisasi oleh Dirlantas dan sejumlah pendamping tersebut, diikuti Pimpinan Pesantren dan 500 santri putra dan putri.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan untuk santri diantaranya wajib memakai masker dan jaga jarak saat duduk dengan rekannya,” ujar Kombes Dicky Sondani.
Selain itu dalam kegiatan ini juga salah satu upaya Ditlantas Polda Aceh dalam mencegah bertambahnya korban Covid-19 di Aceh dan upaya pencegahan terhadap korban kecelakaan lalulintas pada usia anak-anak.
Dirlantas Polda Aceh memberikan sosialisasi tentang pentingnya melaksanakan protokol Kesehatan dalam mencegah berkembangnya Covid- 19, terutama wajib menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Dirlantas juga mengajak para santri dan santriwati untuk menjaga kesehatan dengan berolah raga dan makan makanan bergizi dan wajib jemur di matahari saat pukul 10.00 WIB untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Selanjutnya saat sosialisasi peraturan lalulintas di jalan, Dirlantas menekankan agar para santri-santriwati wajib mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya berupa rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan traffic light.
Dirlantas dalam sosialisasi itu memberikan hadiah kepada santri yang bisa menjawab pertanyaan dri Dirlantas.
Selain itu, Dirlantas juga memberikan SIM C gratis kepada 4 santri yang berumur 17 tahun dan memiliki KTP.