INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bea Cukai Banda Aceh Sita 18.264 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur

Last updated: Rabu, 31 Juli 2024 17:17 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh menyita 18.264 batang rokok ilegal. Penindakan merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal tanggal 23 - 26 Juli 2024 di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. (Foto: Istimewa)
KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh menyita 18.264 batang rokok ilegal. Penindakan merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal tanggal 23 - 26 Juli 2024 di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. (Foto: Istimewa)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh berhasil menemukan dan menyita 18.264 batang rokok ilegal.

Penindakan tersebut merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal tanggal 23 – 26 Juli 2024 di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Rokok illegal yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 43.468.400.
Sementara kerugian negara yang timbul akibat rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 30.798.500.

- ADVERTISEMENT -

“Kerugian negara tersebut terjadi akibat tidak dipenuhinya kewajiban
keuangan kepada negara berupa cukai, pajak rokok dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT),” ujar Kepala KPPBC TMP C Banda Aceh, Dede Mulyana, Rabu (31/7/2023).

Barang bukti berupa 18.264 batang rokok illegal telah disita dan dibawa ke KPPBC Banda Aceh untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

- ADVERTISEMENT -
Waspada Phishing “CoreTax”, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Rokok yang tidak dilekati pita cukai adalah salah satu jenis rokok illegal, yakni melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Rokok yang sesuai ketentuan (legal)
adalah rokok yang diproduksi dan diedarkan sesuai ketentuan, serta telah memenuhi kewajiban
pembayaran cukai ke negara.

Ciri utama rokok legal adalah telah dilekati pita cukai yang baru,
asli dan sesuai peruntukan.

Pertamina Pulihkan 12 Sumur dan Pasok Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Tamiang 

Sebaliknya, rokok ilegal memiliki ciri berikut: tidak dilekati pita cukai,
atau dilekati pita cukai namun palsu, atau dilekati pita cukai bekas pakai, atau dilekati pita cukai, namun tidak sesuai peruntukan.

- ADVERTISEMENT -

Rokok ilegal tersebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai ke negara, sehingga mengakibatkan hilangnya penerimaan negara.

Untuk keperluan penerimaan negara di sektor cukai, Bea Cukai melakukan pengawasan atas produksi dan peredaran rokok.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan apakah rokok yang beredar diproduksi dan diedarkan telah legal atau sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta telah memenuhi kewajiban pembayaran cukai ke negara.

Apabila didapati peredaran rokok illegal, Petugas Bea Cukai berwenang melakukan penindakan terhadap rokok illegal dan orang yang terlibat dalam produksi dan peredaran rokok illegal tersebut, termasuk penjual rokok ilegal.

“Kami sampaikan kepada para pedagang, konsumen dan seluruh lapisan masyarakat agar cermat dalam menjual dan membeli rokok.

Apabila mendapati rokok ilegal dengan ciri tersebut, disampaikan agar tidak membeli, mengkonsumsi, atau mengedarkan. Mohon menyampaikan informasi rokok ilegal tersebut ke KPPBC Banda Aceh melalui nomor WA 085161161840, atau melalui media sosial Bea Cukai Banda Aceh (instagram, twitter, dan facebook),” pungkasnya.

Previous Article Gtyvk8gweaa2xim Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Teheran Iran
Next Article Pelatih tim Persiraja Banda Aceh, Tony Ho, Rabu (31/7) melakukan peninjauan lapangan PS Amla Lamteungoh yang akan digunakan tim Laskar Rencong untuk berlatih menjelang kompetisi Liga 2 2024/25. (Foto: MO Persiraja) Persiraja Latihan di Lapangan PS Amla Lamteungoh, Pelatih Tony Ho Tinjau Lokasi

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Pembiayaan Nasabah KUR/UMKM Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan silaturrahmi dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Mualem Temui Menko Perekonomian, Bahas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ekonomi

Zulmahdi Hasan Ditunjuk Jadi Komisaris PT PIM

Jumat, 26 Desember 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengapresiasi langkah Hiswana Migas yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh melalui Pemkab Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Bantuan Hiswana Migas ke Aceh Tamiang

Jumat, 26 Desember 2025
Dua mobil tangki BBM Pertamina berhasil menembus wilayah terisolir pascabencana banjir dan longsor di Bener Meriah dan Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tempuh Jalur Alternatif Darat, 2 Mobil Tangki BBM Pertamina Masuki Bener Meriah-Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025
RCEO BSI Aceh Imsak Ramadhan.
Ekonomi

BSI Pastikan Restrukturisasi Pembiayaan Nasabah Terdampak Bencana Aceh

Kamis, 25 Desember 2025
Ekonomi

BSI Resmi Berstatus BUMN, Sejajar Bank Himbara

Rabu, 24 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?