Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Paman Perkosa Keponakan Usia 17 Tahun Ditangkap di Aceh Utara, Kaki dan Tangan Korban Diikat

Last updated: Jumat, 2 Agustus 2024 19:59 WIB
By Samsuar
Share
2 Min Read
RS (26), pelaku pemerkosaan seorang perempuan berusia 17 tahun yang merupakan keponakannya di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diamankan Polres setempat. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
RS (26), pelaku pemerkosaan seorang perempuan berusia 17 tahun yang merupakan keponakannya di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diamankan Polres setempat. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
SHARE

INFOACEH.NET, LHOKSUKON – Seorang perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diperkosa padanya RS (26), saat tinggal di rumah neneknya.

Menurut pengakuan korban, dirinya telah berulang kali dirudapaksa dan diancam akan dipukuli oleh pelaku apabila memberitahukan hal itu kepada orang lain.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara menerima laporan kasus ini kemudian melakukan penangkapan terhadap RS, pada Selasa (30/7/2024). Pelaku dijemput petugas di Polsek Langkahan saat dimintai keterangan awal.

- Advertisement -

“Saat dimintai keterangan awal di Polsek Langkahan pelaku membantah tidak melakukan pemerkosaan, namun saat dibawa ke Polres dan dikonfrontasi dengan korban, baru pelaku mengakui telah lima kali memperkosa korban dirumah ibunya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Jumat (2/8).

Menurut pemeriksaan pihaknya, AKP Novrizaldi menerangkan pemerkosaan terhadap korban terjadi pada kurun waktu 16 hingga 19 Juli 2024, pelaku berbuat hal itu saat korban sedang tertidur pulas usai mengikat kaki dan tangan korban dengan kain.

- Advertisement -

Hal itu disertai ancaman terhadap korban apabila melawan dan memberitahukan hal itu ke orang lain.

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Jadi Trend di PN Tipikor Banda Aceh
Jurist Tan Diduga Kabur ke Australia, MAKI Desak Kejagung Ajukan Red Notice Interpol
Jadi Tersangka, Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Korupsi Lahan Zikir
Kejati Aceh Geledah Rumah dan Kantor BGP, Dokumen dan Barang Bukti Korupsi Miliaran Disita

Baru kemudian pada 26 Juli korban meninggalkan rumah neneknya itu dan mengadu pada ibunya sehingga kemudian ibu korban melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Utara pada 30 Juli lalu.

“Pelaku ini merupakan adik kandung dari ayah korban, pelaku juga merupakan pria beristri yang saat ini tinggal di Banda Aceh usai beberapa waktu lalu melahirkan,” terang AKP Novrizaldi.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan perkara Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 200 bulan kurungan.

- Advertisement -
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta KPK ikut turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jemaah dalam pelaksanaan haji 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Nasir Djamil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 di Kemenag
Next Article FISIP UIN) Ar-Raniry menjalin kerja sama dengan KONI Aceh, Jum’at (2/8). Foto: Istimewa Dukung PON, FISIP UIN Ar-Raniry dan KONI Aceh Jalin Kerja Sama

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA

You May also Like

Sidang pembacaan tuntutan terhadap ua terdakwa korupsi turnamen sepakbola Tsunami Cup 2017 M Zaini Yusuf dan Mirza bin Ramli di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Selasa (24/1)
Hukum

Jaksa Tuntut M Zaini Yusuf 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Januari 2023
Hukum

Tim KPK Turun Ke Aceh Tamiang Besok

Minggu, 13 Juni 2021
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S didampingi Wakapolres Kompol Syukrif I Panigoro memperlihatkan barang bukti 6 kg sabu dalam konferensi pers, Kamis (31/8)
Hukum

Polres Aceh Utara Gagalkan Pengiriman 6 Kg Sabu ke Medan, Dibungkus Paket Ikan Asin

Kamis, 31 Agustus 2023
Tim Penyidik Pidsus (Kejari Aceh Besar melakukan pemeriksaan mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar Lukman SKM MKes yang kini menjabat Kadis Kesehatan Banda Aceh
Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas, Jaksa Periksa Kadis Kesehatan Banda Aceh

Selasa, 13 Februari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?