INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Maju Pilkada, 5 Anggota DPRA Terpilih Tidak Dilantik

Last updated: Selasa, 1 Oktober 2024 00:40 WIB
By Samsuwar
Share
3 Min Read
5 Anggota DPRA Terpilih tidak dilantik dan mundur, karena maju sebagai calon bupati yakni Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP, Ismail A Jalil (Ayah Wa), Safaruddin dan Teuku Raja Keumangan. (Foto: Dok. Info Aceh)
5 Anggota DPRA Terpilih tidak dilantik dan mundur, karena maju sebagai calon bupati yakni Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP, Ismail A Jalil (Ayah Wa), Safaruddin dan Teuku Raja Keumangan. (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sebanyak lima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) incumbent yang terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, tidak dilantik sebagai anggota dewan periode 2024-2029, Senin (30/9/2024).

Kelimanya tidak dilantik disebabkan telah mundur sebagai anggota dewan terpilih, karena sudah resmi maju sebagai calon bupati di Pilkada Aceh 2024.

Mereka adalah Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP dan Ismail A Jalil (Ayah Wa) dari Partai Aceh. Ketiganya Anggota DPRA periode 2019-2024 dan terpilih kembali di periode 2024-2029.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian Safaruddin dari Partai Gerindra dan Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Partai Golkar. Safaruddin dan TRK adalah Wakil Ketua DPRA periode 2019-2024, yang terpilih kembali di periode 2024-2029.

Iskandar Usman Al-Farlaky merupakan Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 6 (Aceh Timur). Iskandar saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Timur

- ADVERTISEMENT -
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Tarmizi SP adalah Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue). Tarmizi saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Barat.

Ismail A Jalil alias Ayah Wa, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 5 (Aceh Utara-Kota Lhokseumawe). Ayah Wa saat ini sudah ditetapkan sebagai calon bupati Aceh Utara.

Safaruddin, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Gerindra di Dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, dan Subulussalam). Safaruddin saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Barat Daya (Abdya).

Teuku Raja Keumangan, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Golkar di Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue). TRK saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Nagan Raya.

- ADVERTISEMENT -

Karena tidak dilantik dan mundur dari Anggota DPRA terpilih, kelimanya akan segera diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya masing-masing.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy mengatakan, setiap calon anggota legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 diwajibkan mengundurkan diri apabila mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024.

12Next Page
Previous Article Warga Gampong Lamtadok, Darul Kamal, Aceh Besar, Senin (30/9), kembali menemukan celana dan tulang lainnya yang diduga milik M Hafiz Al Faiz, korban hilang 4 Agustus lalu. (Foto: Dok. Polsek Darul Kamal) Warga Kembali Temukan Celana dan Tulang Korban Hilang di Pegunungan Aceh Besar
Next Article Jumlah DPT Pilkada 2024 di Aceh Besar mengalami peningkatan 10 persen dibandingkan Pileg 2024. Pemilih Pilkada Aceh Besar 2024 Naik 10 Persen Dibanding Pileg

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?