INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Di Aceh Tengah, Wanita Bersuami Kuburkan Hidup-Hidup Bayi Hasil Hubungan Dengan Pria Lain

Last updated: Rabu, 2 September 2020 22:45 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, memberikan keterangan dalam konferensi pers Rabu (2/9) pagi

Aceh Tengah — Seorang ibu rumah tangga berinisial SM (35 tahun), warga Kampung Kala Nareh Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah menguburkan hidup-hidup bayi yang baru saja dilahirkannya.

Tersangka SM selama ini ditinggal oleh suaminya yang sudah menjadi narapidana di Rutan Kabupaten Aceh Tenggara hampir 1 tahun lamanya.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menjelaskan, kasus penguburan bayi tersebut berawal, ketika SM
sepeninggal suaminya lalu menjalin hubungan asmara dengan seorang laki laki bernisial SP.

- ADVERTISEMENT -

“Dari hasil hubungan itulah SM mengandung seorang bayi, karena takut diketahui oleh sanak saudaranya maka dengan gelap mata ia menguburkan bayi laki – laki yang baru saja ia lahirkan dan masih hidup di belakang rumahnya,” ujar Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat,
dalam konferensi pers Rabu (2/9) pagi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi, Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto, dan Kasubbag Humas AKP Zain Hamid Hsb S.

- ADVERTISEMENT -
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, memiliki seorang anak bayi menjadi tanda tanya bagi anak tersangka SM yang baru berumur 10 tahun berinisial H, ketika di rumah ia mendengar tangisan bayi dan melihat ada seorang bayi yang sedang digedong ibunya.

Iapun menanyakan itu anak siapa. Tersangka menjawab Ini adikmu Win, lantas H mengatakan pada ibunya akan memberitahukan ke polisi tentang hal itu dan langsung meninggalkan rumahnya waktu itu.

Akibat kepanikan itulah Tersangka SM nekat menguburkan anaknya yang baru saja ia lahirkan dan ia gali tanah di belakang rumahnya, lalu mengubur hidup hidup bayi laki laki mungil yang tidak berdosa itu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selanjutnya, tidak berapa lama kemudian tetangga berdatangan ke rumah Tersangka dan menanyakkan dimana anak yang baru ia lahirkan.

- ADVERTISEMENT -

Dari sejumlah warga yang datang melihat ada tanah bekas dicangkul di TKP, segera membongkar gundukan tanah itu serta mendapatkan sesosok bayi di dalamnya.

Namun ketika dalam perjalanan ke rumah sakit bayi tersebut tidak dapat tertolong lagi nyawanya dan meninggal dunia.

Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Tengah, yang dijerat dengan Pasal 341 KUHPidana Jo 76 C Jo Pasal 80 ayat (1), (2), (3) dan (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Di samping itu, pihak Polres Aceh Tengah juga sedang mendalami keterlibatan pria idalam lain (PIL) sebagai kekasih gelap SM hingga terjadinya kasus ini. (IA)

Previous Article Umat Islam Tertinggal Karena Kehilangan Percaya Diri
Next Article Dokter Meninggal Terpapar Covid-19, Nova: Masyarakat dan Pemerintah Aceh Berduka

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?