Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pj Gubernur Safrizal Tunjuk T Aznal Zahri Sebagai Plt Kadis Perkim Aceh

M Ichsan
Last updated: Jumat, 11 Oktober 2024 19:42 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
Img 20241011 Wa0060
Teuku Aznal Zahri ditunjuk sebagai Plt Kadis Perkim Aceh
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menunjuk Teuku Aznal Zahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh sampai dengan adanya pejabat definitif.

Penunjukan Aznal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: PEG.821.22/54/2024 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Aceh yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA tanggal 4 Oktober 2024.

Aznal sendiri saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.

- Advertisement -

Safrizal ZA menunjuk Plt Kadis Perkim Aceh karena Kadis Perkim Aceh sebelumnya yakni Muhammad Adam telah diberhentikan oleh Pj Gubernur Aceh masa Bustami Hamzah karena menunaikan ibadah haji tanpa izin gubernur.

“Menunjuk Saudara T Aznal Zahri, Pembina TK.I, IV.b, Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh terhitung mulai tanggal 04 Oktober 2024, disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh,” demikian bunyi Keputusan Gubernur tentang Penunjukan Aznal Zahri sebagai Plt Kadis Perkim Aceh, yang diperoleh pada Jum’at (11/10/2024).

- Advertisement -

Aznal akan menjabat sebagai Plt Kadis Perkim Aceh sampai dengan adanya pejabat definitif atau paling lama satu tahun sejak mulai berlakunya keputusan.

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Dukungan Dandim 0101/KBA
Ini Identitas 7 Penumpang Mobil Masuk Jurang Perbatasan Aceh-Sumut, 3 Ditemukan Meninggal
Kita Harus Memperkuat Ukhuwah bukan Memperlebar Perpecahan
Aminullah Kepala Daerah Inspirasi Penyiaran

Aznal merupakan sosok pejabat kontroversi yang beberapa tahun lalu tersandung kasus pemalsuan dokumen pangkat.

Aznal Zahri pernah terlibat pelanggaran berat yakni pemalsuan SK Jabatan dan akibatnya ia dicopot dari jabatannya sebagai Plt Wali Kota Sabang dan Kepala Biro Umum Setda Aceh pada awal tahun 2017 masa Plt Gubernur Aceh, Soedarmo.

T Aznal Zahri SSTP MSi dicopot dari jabatannya saat itu sebagai Plt Wali Kota Sabang, karena terkena sanksi dari Kemendagri akibat terbukti memalsukan SK kenaikan pangkat pada tahun 2013, yang baru terungkap pada tahun 2016.

- Advertisement -

Selain itu, Aznal saat itu juga dicopot dari jabatan lainnya di eselon II, yaitu sebagai Kepala Biro Umum Setda Aceh dan dibangkupanjangkan atas kasus pelanggaran hukum tersebut.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Img 20241011 Wa0057 Memperbanyak Sujud Kunci Bertemu Nabi Muhammad di Akhirat
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menginstruksikan Kadis PUPR Aceh menangani longsor yang menutup jalur lintas Gayo Lues-Aceh Barat Daya (Abdya). (Foto: For Infoaceh.net) Longsor Tutup Akses Jalan Gayo Lues-Abdya, Pj Gubernur Safrizal Perintahkan PUPR Tangani Cepat

You May also Like

Umum

Pangdam IM Mayjen Novi Helmy Prasetya: Tugas di Aceh Pulang Kampung

Minggu, 26 Maret 2023
Pemerhati Intelijen SRC Sebut Ada Keterlibatan Profesor P dalam Mencetak Ijazah Palsu Jokowi
Umum

Roy Suryo Ungkap Klaim Adanya ‘Prof P’, Mantan Wamen dan Tokoh Relawan Jokowi, Terlibat Dugaan Pencetakan Ijazah Palsu

Selasa, 24 Juni 2025
Umum

Pemkab Aceh Utara Kembali Kucurkan Rp 850 Juta Beasiswa Tugas Akhir Mahasiswa

Kamis, 18 Februari 2021
Bank Aceh Syariah menyalurkan bantuan sebanyak tiga titik sumur suntik kepada masyarakat petani di Desa Rabo Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar
Umum

Atasi Kekeringan, Bank Aceh Salurkan Bantuan 3 Sumur Suntik di Pulo Aceh

Sabtu, 6 Januari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?