INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Bireuen, Senjata Api AK-56 Diamankan

Last updated: Minggu, 27 Oktober 2024 01:12 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memperlihatkan senjata api AK-56 yang dipakai pelaku penganiayaan dan pengancaman yang ditangkap pada konferensi pers, Sabtu (26/10), di Gazebo Polres Bireuen. (Foto: Dok. Polres Bireuen)
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memperlihatkan senjata api AK-56 yang dipakai pelaku penganiayaan dan pengancaman yang ditangkap pada konferensi pers, Sabtu (26/10), di Gazebo Polres Bireuen. (Foto: Dok. Polres Bireuen)
SHARE

INFOACEH.NET, BIREUEN – Polres Bireuen berhasil menangkap 7 orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan bersama, pengancaman dengan senjata api, serta percobaan penculikan yang terjadi di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Peudada, Bireuen, pada 25 Juli 2024.

Polisi menggelar konferensi pers terkait penangkapan ini pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di Gazebo Polres Bireuen, dipimpin langsung Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, bersama Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah dan Kasat Intelkam Ipda Jolly Ronny Mamarimbing.

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir

Kasus ini dilaporkan pada 25 Juli 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VII/2024/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Bireuen dan Polsek Peudada melakukan serangkaian penangkapan di beberapa lokasi yang mencakup wilayah Aceh Utara hingga Riau.

Penangkapan pertama dilakukan pada 3 Agustus 2024, di mana dua tersangka, HB (32) dan RM (26), berhasil diamankan di wilayah Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Bentuk Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir

Selanjutnya, pada 7 Agustus, tersangka JH (35) ditangkap dengan bantuan Polsek Rupat, Riau.

Kemudian, pada 9 Agustus, tim menangkap tiga tersangka lain di Aceh Utara, yaitu FD (39), YC (42), dan AWI (45). Tersangka terakhir, MI (35), ditangkap pada 28 Agustus.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api laras panjang jenis AK-56, sembilan butir peluru kaliber 9.3 mm, kendaraan bermotor, dan beberapa telepon genggam.

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim, senjata api tersebut meletus empat kali selama aksi penganiayaan dan pengancaman terhadap korban, yang berusaha melawan ketika diserang di depan rumahnya.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, menjelaskan dugaan motif kasus ini berkaitan dengan masalah utang-piutang. Para tersangka, yang diduga berencana menculik korban, memilih mengancam dengan senjata api ketika upaya penculikan gagal.

Para tersangka juga diduga memukuli korban dengan menggunakan kayu, sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait, yakni Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 serta Pasal 328 jo 53 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau informasi terkait kasus ini,” ungkap AKP Adimas Firmansyah dalam pernyataannya.

Polres Bireuen terus meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan untuk menjaga keamanan di wilayah Bireuen dan sekitarnya.

Kapolres AKBP Jatmiko menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas tindak kejahatan yang mengancam ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Previous Article Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae OJK: Perbankan Syariah Harus Miliki Karakteristik, Hindari Persaingan Langsung dengan Bank Konvensional
Next Article Dayah Jeumala Amal Lueng Putu, Pidie Jaya menggelar Olimpiade Matematika dan Sains (OMSDJA) ke-4 dimulai Sabtu (26/10). (Foto: Dok. Tim Media Dayah Jeumala Amal) 1.400 Peserta Ikuti Olimpiade Matematika dan Sains Dayah Jeumala Amal

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Olahraga
Persiraja Tahan Klub Milik Prabowo Garudayaksa 1-1
Senin, 29 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Aceh

UAS Sindir Perusak Hutan Aceh Lewat Tanda Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. (Foto: Ist)
Aceh

Wagub Aceh Minta Aparat TNI/Polri Tahan Diri, Hindari Bentrokan dengan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025
Peringatan 21 tahun tsunami Aceh dan doa bersama untuk korban banjir bandang berlangsung penuh kekhusyukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (26/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami, Ribuan Jamaah Masjid Raya Doakan Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?