INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Cawalkot Banda Aceh Nomor 04 Dinilai Pro Tersangka Korupsi

Last updated: Kamis, 31 Oktober 2024 18:47 WIB
By Hasrul
Share
2 Min Read
Calon Wali Kota Banda Aceh nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan tampil di debat kandidat, Rabu malam (30/10)
Calon Wali Kota Banda Aceh nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan tampil di debat kandidat, Rabu malam (30/10)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pernyataan Calon Wali Kota (Cawalkot) Banda Aceh nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan dalam closing statemennya di debat kandidat Pilkada Banda Aceh terkait kasus korupsi impor gula yang menimpa Tom Lembong dinilai sebagai hal yang tidak wajar.

“Kita menyesalkan sikap Calon Wali Kota Banda Aceh Irwan Djohan menyampaikan empati dan seakan membela tersangka korupsi impor gula Tom Lembong ini adalah bagian tak masuk akal. Hal ini justru menunjukkan Irwan Djohan pro dengan sosok tersangka korupsi dan bertentangan dengan visinya yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musra Yusuf, Kamis 31 Oktober 2024.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Sebagaimana diketahui Tom Lembong dijerat dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP disaat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 miliar.

- ADVERTISEMENT -

“Masyarakat jelas-jelas tak sepakat jika tersangka korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar, justru dianggap Paslon Wali Kota Banda Aceh nomor urut 04 sebagai orang yang dikriminalisasi. Sungguh sikap Cawalkot Irwan Djohan sudah melukai hati rakyat, sejak kapan tersangka korupsi dibela ibarat seorang pahlawan, kenapa koruptor yang merugikan negara Rp 400 miliar yang dianggap terzalimi, bukankan yang terzalimi itu adalah masyarakat yang dirugikan oleh tindakan si tersangka korupsi,” ujarnya.

Menurut Alamp Aksi, seharusnya seorang calon pemimpin daerah mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bukan malah sebaliknya, seakan tersangka korupsi adalah korban yang terzalimi.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

“Jujur kita sangat menyesalkan, jika ada kandidat calon walikota yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan bersih, tapi justru empati dan membela sosok tersangka korupsi. Ini namanya politisi atau calon kepala daerah itu lain di mulut lain di hati,” katanya.

Dia menyebutkan, partai politik pengusung calon kepala daerah berhati-hati dalam menentukan dukungannya begitupun dengan masyarakat.

12Next Page
Previous Article Minibus yang dikendarai kru TV One kecelakaan di Tol Transjawa, Pemalang, Jawa Tengah menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka, Kamis pagi, 31 Oktober 2024. Tiga Kru TV One Meninggal Kecelakaan, Ketum PWI Pusat Sampaikan Belasungkawa
Next Article Dua terdakwa korupsi lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue Banda Aceh divonis 18 bulan penjara oleh majelis hakim PN Banda Aceh, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Dua Terdakwa Korupsi Lahan Zikir Ulee Lheue Divonis 18 Bulan Penjara

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?