Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kasus Korupsi BRA Mulai Disidang Jum’at, 8 November di PN Banda Aceh

Hasrul
Last updated: Selasa, 5 November 2024 22:14 WIB
By Hasrul
Share
4 Min Read
Jadwal sidang perdana kasus korupsi BRA dimulai pada Jum'at, 8 November 2024 pukul 10.00 Wib. (Foto: Dok. PN Banda Aceh)
Jadwal sidang perdana kasus korupsi BRA dimulai pada Jum'at, 8 November 2024 pukul 10.00 Wib. (Foto: Dok. PN Banda Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh bergerak cepat dan telah menetapkan jadwal persidangan untuk mengadili enam tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur senilai Rp 15,7 miliar.

Berdasarkan informasi yang dilihat di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Banda Aceh, jadwal sidang perdana kasus korupsi BRA akan dimulai pada Jum’at, 8 November 2024 pukul 10.00 Wib.

Terkait jadwal sidang tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, juga membenarkan pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari PN Tipikor Banda Aceh.

- Advertisement -

“Iya, kita dari Penuntut Umum sudah mendapatkan informasi dan pemberitahuan penetapan sidang perkara korupsi BRA akan dimulai bergulir pada Jum’at ini pukul 10 pagi di Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” terang Ali Rasab.

Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan terhadap 6 terdakwa yang akan disampaikan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Aceh Timur.

- Advertisement -

Terhadap ke-6 terdakwa juga telah ditambah masa penahanan selama 30 hari terhitung sejak 4 November hingga 3 Desember 2024.

Polres Aceh Timur Gulung Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diamankan
Ketua Komisi I DPR Minta MK Tolak Uji Formil UU TNI: Penggugat Tak Punya Legal Standing
Kasus Korupsi Ikan Kakap Terungkap, Ketua BRA Dikabarkan Menghilang
Jaksa Sita Sejumlah Mobil Mewah Milik Ratu Narkoba Bireuen

Sementara yang akan menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam perkara korupsi BRA Adalah kabar Pramadhana SH yaitu perkara Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna dengan terdakwa Suhendri (mantan Ketua BRA) dan Zulfikar (koordinator atau penghubung Ketua BRA)

Kemudian perkara nomor 61/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna dengan terdakwa Muhammad (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Mahdi (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Sekretariat BRA).

Perkara Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna dengan terdakwa Zamzami (selaku peminjam perusahaan pelaksana pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah).

- Advertisement -

Selanjutnya perkara nomor 63/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna dengan terdakwa Hamdani (koordinator atau penghubung rekanan).

Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh untuk disidangkan, yakni sebanyak 4 berkas perkara dengan 6 tersangka korupsi pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur dengan pagu anggaran Rp 15.713.864.890 bersumber APBA-Perubahan 2023.

12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Selasa (5/11) didampingi Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob menyerahkan bantuan dan memasang kaki palsu kepada Guntur Yuddha Pratama, pelajar asal Desa Asoe Nanggroe, Meuraxa, Banda Aceh yang mengalami amputasi akibat kecelakaan pada 2023 Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan Kaki Palsu untuk Pelajar di Banda Aceh yang Diamputasi
Next Article Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama didampingi Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Banda Aceh Habiskan Ratusan Juta dalam 10 Bulan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono mengambil sumpah 27 orang Advokat APSI), 6 orang Advokat PPKHI dan 15 orang Advokat IKADIN
Hukum

Ketua PT Banda Aceh Sumpah 27 Advokat APSI, PPKHI dan IKADIN

Jumat, 7 Juli 2023
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum

Kadis PUPR Pidie Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Selasa, 7 Januari 2025
Hukum

Mahkamah Syariah Aceh Bebaskan Terdakwa Pemerkosa Keponakan, Jaksa Diminta Ajukan Kasasi

Selasa, 25 Mei 2021
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli
Hukum

Kapolresta Banda Aceh Ungkap Peran Perwira Berpangkat AKBP Perantara Peredaran Sabu

Senin, 15 Januari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?