Nasional

PPATK Ungkap 97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Main Judi Online

INFOACEH.NET, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat bermain judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir.

Selain TNI-Polri, Natsir menuturkan pemain judi online juga ditemukan pada 1,9 juta pegawai swasta.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Lalu ada juga pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter hingga pejabat negara.

“Pejabat negara ini ada 461 yang terlibat,” ujar Natsir.

Di samping itu, sambung Natsir, ditemukan juga anak usia di bawah 11 tahun yang terindentifikasi bermain judi online sebanyak 1.162

“Yang terbesar itu usia antara 20 sampai 30 tahun,” kata Natsir.

Natsir lebih lanjut menuturkan data-data tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan terhadap judi online seperti halnya TNI-Polri.

“Cukup kita kasih apresiasi di Polri maupun TNI, semangat untuk memberantas judi online itu cukup kuat,” katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Alih-alih memberantas judi online, 11 dari 16 tersangka yang ditangkap justru diduga menyalahgunakan kewenangannya

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait