INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Fatwa MPU Aceh: Boleh Memilih Kotak Kosong di Pilkada

Last updated: Selasa, 19 November 2024 17:26 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Foto tangkapan layar fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 mengenai hukum memilih kotak kosong di Pilkada 2024
Foto tangkapan layar fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 mengenai hukum memilih kotak kosong di Pilkada 2024
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Dua kabupaten di Provinsi Aceh akan menggelar pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 dengan pilihan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.

Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara.

Calon tunggal di Aceh Tamiang adalah Armia Fahmi – Ismail, sedangkan calon tunggal di Kabupaten Aceh Utara adalah Ismail A Jalil (Ayah wa)-Tarmizi Panyang.

- Advertisement -

Terkait adanya pilihan kotak kosong tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga telah mengeluarkan fatwa terbatas mengenai hukum memilih kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Dalam fatwa terbatas Nomor 1 Tahun 2024, ditetapkan bahwa memilih atau mencoblos kotak kosong pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) dibolehkan.

- Advertisement -
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Fatwa tersebut ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali dan tiga wakil ketua Tgk Hasbi Albayuni, Prof Dr Tgk Muhibbuththabry MAg dan Dr Tgk Muhammad Hatta Lc MEd pada 28 Oktober 2024 tersebut

Fatwa tersebut dikeluarkan MPU Aceh karena berbagai pertimbangan. Di antaranya adanya surat permintaan penjelasan hukum dari MPU Aceh Tamiang pada 10 Oktober 2024.

Dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud, MPU Aceh perlu menetapkan Fatwa Terbatas Tentang Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah.

“Dengan bertawakal kepada Allah swt dan persetujuan Pimpinan MPU Aceh, memutuskan, hukum mencoblos pada kotak kosong di kertas suara dalam Pilkada adalah boleh,” bunyi fatwa MPU Aceh.

- Advertisement -

Selain hukum mencoblos kotak kosong, dalam fatwa tersebut MPU Aceh juga menetapkan beberapa poin hukum dalam memilih pemimpin.

“Memilih pemimpin adalah hak konstitusional yang sejalan dengan syariat Islam bagi setiap warga negara yang telah memiliki hak,”.

“Hukum memilih pemimpin yang muslim adalah wajib,” demikian tertulis dalam fatwa MPU Aceh tersebut.

Fatwa MPU Aceh terkait hukum memilih kotak kosong pada Pilkada 2024 berpedoman pada QS An-Nisa’ (59) serta hadis riwayat Al Daruquthni dalam kitab Sunan Al-Daruquthni nomor 1759 Juz 2 hal 400 dan An-Nasai dalam kitab Sunan Al-Kubra nomor 8700 Juz 8 hal 82.

12Next Page
Previous Article Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto Polda Aceh Ungkap 84 Kasus Judi, 94 Tersangka yang Ditangkap Akan Dicambuk
Next Article Peserta Pemilihan Agam Inong Aceh 2024 wajib mengikuti Bela Negara Peserta Pemilihan Agam Inong Aceh 2024 Wajib Ikuti Bela Negara

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?