INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Pemko Sabang ke PT PSM

Last updated: Sabtu, 23 November 2024 11:06 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kejari Sabang Jum’at (22/11) menahan tiga tersangka korupsi penyertaan modal dari Pemko Sabang kepada PT. Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun 2022 sebesar Rp 2,5 miliar. (Foto: Dok. Kejari Sabang)
Kejari Sabang Jum’at (22/11) menahan tiga tersangka korupsi penyertaan modal dari Pemko Sabang kepada PT. Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun 2022 sebesar Rp 2,5 miliar. (Foto: Dok. Kejari Sabang)
SHARE

Infoaceh.net SABANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang Jum’at (22/11/2024), melakukan penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal dari Pemko Sabang kepada PT. Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun 2022 sebesar Rp 2,5 miliar.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah TRA selaku kepala instansi terkait periode 2021 sekaligus Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang Tahun 2021 yang kemudian pada 2022 ditunjuk kembali menjadi Komisaris Utama pada Perseroan BUMD Kota Sabang.

Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Kemudian AB, selaku Direktur Utama Perseroan BUMD Kota Sabang periode 2022, dan SM selaku Direktur BUMD Kota Sabang periode 2022.

- ADVERTISEMENT -

Untuk ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf A, B ayat (2) Dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

“Para tersangka tersebut telah dilakukan penahanan selama 20 hari hari ke depan,” ujar Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan SH MH.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

“Tentunya ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen Kejari Sabang untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan Negara dan masyarakat,” tegasnya.

Kejari Sabang memastikan akan terus bekerja transparan dan profesional dalam pengusutan kasus ini, serta memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang terbukti bersalah, di sisi lain Kejari Sabang juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Sabang.

Previous Article Rapat paripurna DPRA menetapkan nama-nama anggota dewan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jum'at (22/11). (Foto: For Infoaceh.net) Pimpinan Komisi DPRA Disapu Bersih Partai Koalisi Mualem-Dek Fad, Nasdem-Golkar-PAN Tak Kebagian
Next Article Tim Hukum Pemenangan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi melaporkan Ketua KIP Aceh Agusni AH ke Panwaslih Aceh pada Jum'at, 22 November 2024. Ketua KIP Aceh Agusni Dilaporkan ke Panwaslih

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hukum

Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?