INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Sudah Membangkang, Pj Gubernur Safrizal Diminta Tegur Plt Kadis Perkim Aceh

Last updated: Selasa, 10 Desember 2024 01:09 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Pengamat kebijakan publik Aceh yang juga Direktur e-TRUST, Dr Nasrul Zaman
Pengamat kebijakan publik Aceh yang juga Direktur e-TRUST, Dr Nasrul Zaman
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Teuku Aznal Zahri yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, dinilai membangkang perintah Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA terkait permintaan publikasi nama penerima bantuan rumah dhuafa.

Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman menyebutkan, pembangkangan Plt. Kadis Perkim Aceh tersebut menjadi contoh buruk pejabat.

Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

“Ketidakpatuhan Plt. Kadis Perkim Aceh dalam mematuhi perintah Pj Gubernur Aceh untuk mengumumkan daftar 3.000 penerima rumah bantuan dengan anggaran Rp 250 miliar itu merupakan contoh buruk perilaku sebagai pejabat pemerintah kepada atasannya,” ujar Dr. Nasrul Zaman.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Nasrul Zaman yang juga Direktur e-TRUST, seyogianya tanpa diperintah pun, Plt. Kadis Perkim Aceh itu harus berinisiatif untuk mengumumkan daftar nama penerima rumah bantuan seperti yang diatur dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan PP Nomor 61 tahun 2010 serta sejelasnya diatur juga dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan negara.

“Itulah yang mengharuskan pejabat mengumumkan semua alokasi anggaran pemerintah yang digunakan pada setiap jajaran pemerintah,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Apalagi ini sudah jelas-jelas diperintahkan oleh atasannya Pj Gubernur Aceh.

“Saya kira ini bisa disebut sebagai pembangkangan kepada atasan sesuai dengan UU Kepegawaian Nomor 20 tahun 2023 dan PP Nomor 11 tahun 2024,” ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, lanjut Nasrul Zaman, sangat baik Kiranya Pj Gubernur Aceh Safrizal memberikan teguran kepada yang bersangkutan agar penyakit tersebut tidak ditiru oleh pejabat Pemerintah Aceh lainnya.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perkim Aceh dinilai mengabaikan permintaan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk segera mengumumkan ke publik nama-nama 3.000 ribu penerima rumah dhuafa yang dibangun dengan anggaran Rp 250 miliar lebih dalam APBA 2025.

- ADVERTISEMENT -

Permintaan Pj Gubernur itu agar adanya transparansi dalam pembangunan rumah dhuafa dengan mempublikasikan nama-nama penerima bantuan.

12Next Page
Previous Article Pasangan Mualem-Dek Fad saat bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (9/12). (Foto: For Infoaceh.net) Usai Terpilih, Mualem – Dek Fad Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
Next Article Masyarakat Aceh yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 27 November 2024 mencapai 2.927.814 orang atau sebesar 77,51 persen. (Foto: For Infoaceh.net) Partisipasi Pemilih Pilgub Aceh 77,51 Persen, Golput Capai 837.130 Orang

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?