INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Guru Diduga Cabuli Belasan Anak SD di Subulussalam

Last updated: Selasa, 10 Desember 2024 23:33 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Polres Subulussalam mengamankan seorang guru, TB (39), pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam. (Foto: Dok. Polres Subulussalam)
Polres Subulussalam mengamankan seorang guru, TB (39), pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam. (Foto: Dok. Polres Subulussalam)
SHARE

Infoaceh.net, SUBUSSALAM — Polres Subulussalam mengamankan seorang pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada Selasa, 10 Desember 2024.

Terduga pelaku berinisial TB (39), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Dugaan pelecehan berawal dari salah satu korban yang mengatakan bahwa gurunya di sekolah telah mencabuli korban, dan korban juga mengatakan pelaku meminta korban tidak mengadu ke orang tuanya.

- ADVERTISEMENT -

Pada saat anak korban pulang sekolah, korban langsung menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun.

Kemudian kepala dusun langsung menelpon kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya anaknya dilecehkan di sekolah SD.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut.

Atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Hingga saat ini, Polres Subulussalam telah menerima 4 laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Adapun keempat korban merupakan siswi di SD tersebut yang berusia 6 – 10 tahun, dan menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada 9 orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban mencapai 13 orang.

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir menyebutkan, polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini.

Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan membuat laporan ke polisi.

12Next Page
Previous Article Teuku Ahmad Dadek ditunjuk menjadi Pj Bupati Pidie Jaya menggantikan Ir Jailani Teuku Ahmad Dadek Ditunjuk Jadi Pj Bupati Pidie Jaya
Next Article Marwan (24), petani muda asal Lhoksukon, Aceh Utara, di depan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Selasa (10/12) membeberkan keberhasilannya mendapat Rp 30 juta per bulan dari aktivitas sebagai operator alsintan Combine arvester. (Foto: For Infoaceh.net) Jadi Operator Alsintan, Marwan Petani Muda di Aceh Utara Raup Rp 30 Juta per Bulan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?