Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Siswa Madrasah di Aceh Jaya Mengaji 15 Menit Sebelum Belajar

Siswa-siswi madrasah di Aceh Jaya rutin mengaji 15 menit sebelum belajar, dibimbing guru kelas di setiap jenjang mulai MI, MTs dan MA. (Foto: Kemenag Aceh Jaya)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Siswa-siswi madrasah di Aceh Jaya rutin mengaji 15 menit sebelum belajar, dibimbing guru kelas di setiap jenjang mulai MI, MTs dan MA di lingkungan madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Jaya.

Program ini dinamai Limit, yakni program dari Kementerian Agama yang mengajak siswa untuk membaca Al-Qur’an selama 15 menit sebelum belajar.

Selain itu juga ada program Gerakan Tuntas Baca (Getba) Al-Qur’an di sekolah/madrasah.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Aceh Jaya Amirullah Djakfar, pada malam anugerah Aceh Jaya Award 2024 di aula DPMPKB Kab Aceh Jaya, Selasa, 10 Desember 2024.

“Program Limit dilaksanakan secara serentak di setiap madrasah dan sekolah setiap harinya sebelum mulai belajar. Guru akan menyimak dan memperbaiki bacaan siswa tersebut, dan mengarahkan mereka,” katanya.

Selain Program Limit, Kemenag Aceh Jaya juga menerapkan program Gemarku Berseri. Gemarku Berseri merupakan gerakan untuk menciptakan lingkungan madrasah dan KUA yang lebih baik.

Program ini mencakup berbagai kegiatan untuk menjaga kebersihan, memperindah lingkungan, serta memastikan lingkungan tersebut sehat dan nyaman, sehingga masyarakat yang hadir bisa menikmati dan ikut nyaman dengan keadaan.

Menurut Amirullah, melalui Limit bukan hanya tentang anak baca Al Quran selama lima belas menit, tapi sebagai upaya kita agar anak lebih cerdas dan mudah menerima pelajaran, mencintai dan membumikan al-Qur’an.

Ia juga mengajak masyarakat di Aceh Jaya, untuk makin gemar membaca, mencintai al-Qur’an dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya anak-anak madrasah bisa mengaji al-quran dengan baik, sesuai kaidah ilmu quran.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Bank Aceh Syariah masih mengungguli BSI Regional Aceh dalam capaian aset
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
Tutup