INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh Serahkan ke Jaksa Tersangka Pembajakan Akun Facebook dan Sebar Foto Vulgar

Last updated: Jumat, 13 Desember 2024 17:33 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dalam perkara tindak pidana ITE, PF (22) ke Kejari Bireuen, Jum'at, 13 Desember 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dalam perkara tindak pidana ITE, PF (22) ke Kejari Bireuen, Jum'at, 13 Desember 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BIREUEN — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka kas dalam perkara tindak pidana ITE
PF (22) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Jum’at, 13 Desember 2024.

Tersangka melakukan pembajakan akun Facebook, yang kemudian mengancam korban serta pemerasan melalui WhatsApp.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

- ADVERTISEMENT -

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa 2 lembar tangkapan layar postingan foto vulgar korban NZ di Facebook, tangkapan layar percakapan qkun WhatsApp dan Facebook, sejumlah bukti transfer dan print out rekening koran dan 1 buat kartu ATM serta 1 unit Handphone, yaitu merek Vivo Y95.

“Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga dilakukan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ade Gita Rachmadi B, usai tahap II berlangsung.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Ade Gita menjelaskan, tersangka PF (22) merupakan warga Desa Blang Poroh Kec.Jeunieb, Bireuen melakukan manipulasi akun Facebook, pengancaman dan pemerasan melalui WhatsApp terhadap seorang wanita NZ (23) Warga Desa Kp. Alu Kecamatan Montasik, Aceh Besar.

Tersangka kemudian diamankan di wilayah Kabupaten Bireuen dan dilakukan proses hukum.

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 dan Pasal 45B Jo Pasal 29 dan Pasal 45 ayat 8 dan 10 Jo Pasal 27B ayat 1 huruf a dan Ayat 2 huruf a sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Ade.

Perkara ini bermula pada Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira pukul 21.00 WIB pada saat tersangka menggunakan Handphone miliknya dan membuka media sosial berupa facebook dengan menggunakan akun palsu seolah-olah akun tersebut adalah milik tersangka dengan tujuan menjalin komunikasi dengan korban NZ.

- ADVERTISEMENT -
12Next Page
Previous Article Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry Prof Dr Khairuddin MAg Umat Islam Wajib Menjaga Persaudaraan dan Tidak Saling Berbuat Zalim
Next Article Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyerahkan penghargaan juara 1 Lomba Jurnalistik TNI AD kepada Kapendam IM Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, Kamis (12/12). (Foto: Pendam Iskandar Muda) Pendam Iskandar Muda Juara 1 Lomba Jurnalistik TNI AD

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?