Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tetapkan 6 Tersangka yang Aniaya Hingga Tewas Pria Diduga Berkhalwat di Tibang

Last updated: Sabtu, 28 Desember 2024 23:09 WIB
By Fauzan
Share
2 Min Read
Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya korban RD (50), yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Syiah Kuala, Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya korban RD (50), yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Syiah Kuala, Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya korban RD (50), salah satu warga Meunasah Kulam Aceh Besar, yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu, kini telah diperoleh identitas para tersangka.

Berdasarkan dari 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, tertuju pada enam tersangka.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, dari keterangan para saksi dan bukti di lokasi kejadian, polisi telah menetapkan enam tersangka atas kematian RD warga Meunasah Kulam Aceh Besar.

- Advertisement -

Para tersangka yang melakukan penganiayaan sehingga meninggalnya RD (50), antara lain SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19).

“Mereka semuanya berdomisili di Banda Aceh,” ucap Kompol Fadillah, Sabtu sore (28/12/2024).

- Advertisement -

Penetapan tersangka setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan sesuai dengan laporan keluarga korban terhadap kejadian yang menyebabkan meninggalnya RD.

RSAN Rayakan HUT RI Bersama Ratusan Anak Yatim dan Korban Kekerasan
Komunitas Pesepeda Kampanyekan Pencegahan Covid-19
Prabowo Cepat Ambil Keputusan Empat Pulau: Biar Nggak Rame
Kontra Penolakan, Warganet Antusias Sambut Zakir Naik di Kota Malang

“Hal ini juga dikuatkan keterangan dari pemeriksaan para saksi dan keterangan dari para tersangka,” tambahnya.

Tindak lanjut yang akan dilakukan mengirimkan pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh setelah melengkapi berkas perkara dan akan dilakukan pelimpahan tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasat Reskrim mengatakan, makam RD telah dilakukan pembongkaran (Ekshumasi) di pemakaman Gampong Beurandeh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Selasa siang (19/11/2024).

- Advertisement -

Kegiatan ekshumasi dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) dan didampingi Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, ekshumasi dilakukan dengan cara proses penggalian (pembongkaran) jenazah yang telah dikubur, kemudian dilakukan autopsi dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Tujuannya untuk mengungkap penyebab kematian, menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, karena penyidik perlu melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka,” kata Kompol Fadillah.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Haizir Sulaiman Problem Internal dan Eksternal Jadi Tantangan Pengembangan Perbankan Syariah
Next Article Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA Pemerintah Aceh Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2025

You May also Like

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Umum

Luhut Sindir Polemik Ijazah Jokowi: “Saya Saja Tak Tahu Ijazah Saya Di Mana”

Selasa, 29 Juli 2025
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto meninjau venue PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga selancar, di Babah Kuala Lhoknga Aceh Besar, Jum'at sore (7/6/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Tinjau Venue Selancar PON di Pantai Lhoknga, Muhammad Iswanto Dampingi Pj Gubernur

Sabtu, 8 Juni 2024
Umum

Polisi Selidiki Terbakarnya Mobil Isuzu Panther Karena Petugas SPBU Batoh Salah Isi BBM

Rabu, 25 Mei 2022
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Langsa mengungkap pencurian sepeda motor Honda Scopy BL 5531 PBA yang terjadi di Warkop Hom Hai Gampong Lambaro Skep
Umum

Lari ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 4 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?