Infoaceh.net. BANDA ACEH — Rumah Keluarga Bersama (RKB) Aceh mengharapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI untuk memberikan dukungan bagi pengembangan pariwisata Aceh.
Hal ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan Aceh di bidang pariwisata dan membuka lapangan pekerjaan dan peluang-peluang ekonomi bagi masyarakat Aceh guna mengatasi pengangguran dan menekan angka kemiskinan.
“Potensi wisata Aceh sangat luar biasa, dan bahkan sudah dikenal dunia. Namun masih banyak fasilitas pendukung pariwisata di Aceh yang kurang memadai, hingga objek wisata Aceh tidak memiliki daya tarik bagi turis-turis kaya dari mancanegara,” kata Ketua RKB Aceh Aldin NL didampingi Sekretaris RKB Aceh Reza Gunawan, Jum’at (3/1/2025).
Aldin menjelaskan, turis-turis mancanegara yang datang ke Aceh selama ini bisa dikategorikan adalah turis menengah ke bawah.
Sedangkan turis-turis menengah ke atas atau yang memiliki ekonomi lebih, akan sulit berkunjung ke Aceh, karena tidak ada fasilitas-fasilitas pendukung wisata yang sesuai standar mereka.
“Hotel dan restoran yang ada di Aceh itu kelasnya untuk turis-turis biasa, tidak ada hotel atau restoran mewah untuk menjadi tarik pengusaha atau raja minyak arab untuk hadir, seperti layaknya fasilitas-fasilitas yang ada di daerah lain di Indonesia.
Belum lagi fasilitas-fasilitas MCK di objek-objek wisata di Aceh yang kondisinya sangat memperihatinkan,” ungkap Aldin.
Sabang, kata Aldin, yang merupakan wisata andalan Aceh untuk internasional, kondisinya dalam beberapa tahun terakhir seperti tidak ada perkembangan apapun, dalam hal penambahan fasilitas-fasilitas pendukung pariwisata.
“Pondok-pondok di Pulau Rubiah misalnya, itu hanya pondok-pondok kayu biasa, yang seharusnya dibangun dan ditata dengan baik yang kebih mewah untuk kenyamanan wisatawan lokal atau mancanegara yang ingin berkunjung ke situ.
Kalau kita bandingkan dengan bali, seribu kali jauhnya Aceh tertinggal,” jelas Aldin.
Menghidupkan pariwisata Aceh, Aldin menegaskan, bukan untuk membuat Aceh menjadi daerah “bebas” dan bertentangan dengan syariat Islam.