INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Akademi USK: Pelantikan Kepala Daerah di Aceh Mengacu UUPA, Bisa Dimulai 7 Februari 2025

Last updated: Minggu, 5 Januari 2025 00:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Daska Azis
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Daska Azis
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Daska Azis mengatakan meskipun jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara nasional diundur dari Februari ke pertengahan Maret 2025, namun untuk kepala daerah di Aceh bisa saja pelantikan tersebut dilaksanakan mulai 7 Februari 2025.

“Pelantikan hasil Pilkada serentak secara nasional dari Februari ke pertengahan Maret 2025, lalu bagaimana tahapan jadwal pelantikan kepala pemerintahan dan kepala daerah di Aceh? Tentu prinsip dasarnya bagi Aceh tentu mengacu kepada UUPA dan Qanun Pilkada Aceh, dalam rangka memulai pelaksanaan kekhususan Aceh yang selama ini belum berjalan sesuai yang diharapkan pasca pemberlakuan kedua landasan pijakan tersebut,” ungkap akademisi USK, Dr Daska Azis, Sabtu, 4 Januari 2024.

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Daska menjelaskan, pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 yang rencana akan diundur dari Februari ke Maret 2025 yang disampaikan Ketua Komisi II DPR RI tentu tidak bisa digeneralisasi bagi daerah yang memiliki lex specialis seperti Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dan itu patut dihargai, diakui dan dijalankan seperti di Provinsi DI Yogyakarta yang sama-sama daerah khusus seperti Provinsi Aceh.

Menurut Daska, untuk Provinsi Aceh, pelantikan secara nasional serentak kepala daerah yang diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, tentu bisa saja tidak diberlakukan bagi Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Apalagi, pilkada Aceh tidak ada sengketa di pilkada gubernur/kepala Pemerintah Aceh. Dengan demikian, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK tidak harus menunggu selesainya sidang sengketa pilkada di daerah lainnya.

“Sehingga, pelantikan dapat dilaksanakan secara khusus bagi distrik Aceh, itupun kalau kita Aceh menghendaki kekhususan dalam memperkuat eksistensi politik pemerintahan lokal Aceh,” ujarnya.

Lanjut Daska, prinsip dasar pilkada kita, dalam hal ini pemilu kepala pemerintahan Aceh sudah jelas tidak bersengketa dan pasangan calon Gubernur nomor urut 01 pun sampai batas waktu tahapan gugatan berakhir tidak melakukan permohonan gugatan.

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

“Jadi, tidak kuat alasan bagi penyelenggara pemilu dan terutama Parlemen Aceh (DPRA) menunggu selesainya yang bersengketa di daerah lain di MK,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Dia menambahkan, memang kita pahami, jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden atas usulan KPU, namun mestinya semua pihak terutama pemerintah pusat patut juga memahami kepentingan politik Aceh pasca UUPA yang yang wajib dijalankan oleh Pemerintah.

“Karena itu, pemangku kepentingan elite Aceh dalam upaya memperkuat marwah, yang sesuai juga apa yang tersirat dalam visi misi dan program percepatan keberlanjutan oleh calon kepala pemerintahan Aceh terpilih, yang selama ini terus diperjuangkan termasuk memastikan tanggal pelantikan kepala daerah, dan Perpres (Peraturan Presiden) kalau diperjuangkan mestinya tidak menjadi suatu kendala,” kata mantan Wakil Bupati Aceh Selatan itu.

Sebagaimana kita ketahui, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur/wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025.

Namun, kini diundur ke Maret 2025 mendatang karena menunggu selesainya seluruh sengketa atau gugatan hasil Pilkada di MK.

Previous Article Operasional Bus Trans Koetaradja di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang terhenti sejak 1 Januari 2025, diharapkan dapat segera beroperasi lagi Sekolah-Kampus Mulai Aktif, DPRK Banda Aceh Minta Bus Trans Koetaradja Segera Beroperasi
Next Article Distribusi keramik untuk renovasi musala dan meunasah di Aceh bantuan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal. (Foto: For Infoaceh.net) Pangdam IM Bantu 5.500 Dus Keramik Renovasi Musala dan Meunasah di Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah mengembalikan uang miliaran ke KPK.
Hukum
Uang Rp8,7 Miliar Dikembalikan, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban PT Muhibbah
Senin, 15 September 2025
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Politik

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Jumat, 12 Desember 2025
Politik

Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan Rampung, Sanksi Menunggu Keputusan Mendagri

Selasa, 9 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Senin (8/12). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan Relawan PKS Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?