INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Wanita Asal Aceh Timur Disekap 14 Hari di Aceh Besar, Dipekerjakan Sebagai PSK

Last updated: Senin, 20 Januari 2025 20:48 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seorang wanita berinisial NKH (21) asal Rantau Selamat, Aceh Timur diduga disekap dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Aceh Besar
Seorang wanita berinisial NKH (21) asal Rantau Selamat, Aceh Timur diduga disekap dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Aceh Besar
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Seorang wanita berinisial NKH (21) asal Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur diduga disekap dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau open BO di salah satu rumah sekitaran Desa Gla Meunasah Baro Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar selama 14 hari.

Gabungan personel Polsek Krueng Barona Jaya dan Polsek Ulee Kareng kemudian mengamankan korban dan tiga pria terduga pelaku penyekapan berinisial AH (20), AS (25) dan F (17) yang semuanya warga setempat, pada Selasa (14/1/2025).

MER-C Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Aceh 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi menjelaskan, pihaknya mengamankan korban dan pelaku usai Polsek Ulee Kareng menerima aduan masyarakat (Dumas) melalui WhatsApp Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Personel gabungan kemudian mengamankan dan pelaku ke Mapolsek Krueng Barona Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Julpandi, Senin (20/1/2025).

Kapolsek Krueng Barona Jaya itu menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban, dia dihubungi melalui Handphone oleh pria berinisial AS untuk datang ke Banda Aceh, tujuannya mencari kerja sebagai pelaku open BO atau menjual diri melalui aplikasi MiChat.

- ADVERTISEMENT -
Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Sesampainya di rumah pelaku, korban diinapkan selama dua pekan atau lebih kurang 14 hari dan melakukan transaksi open BO dengan tarif bervariasi yakni Rp 400.000, Rp 800.000 dan Rp 1.000.000.

“Dengan memberikan tips atau komisi kepada tiga pelaku penyekapan sebesar Rp 50.000 per pelanggan dan membayar sewa tempat sebesar Rp 200.000 per hari kepada pemilik tempat berinisial AH,” jelas Iptu Julpandi.

Korban disekap di tempat tersebut selama lebih kurang 14 hari tanpa diizinkan keluar rumah. Segala keperluan konsumsi disediakan oleh tiga pelaku.

Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Korban kemudian melayani setiap pelanggan yang dibawa oleh ketiga pelaku, mereka bertugas mencari pelanggan open BO untuk dibawa ke lokasi penyekapan di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya.

- ADVERTISEMENT -

“Adapun pelaku melakukan open BO sudah lebih dari 10 kali,” ungkap Iptu Julpandi.

Dari kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan seperti Handphone korban dan dompet milik terduga pelaku AS bersamaan ATM , NPWP, SIM C, SIM A, kartu VISA.

Setelah mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktek prostitusi online di Kecamatan Krueng Barona Jaya, pihak Polsek kemudian menyerahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh dan pihak Satreskrim mengembalikan warga tersebut kepada perangkat gampong kecamatan setempat.

Namun warga yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatan tersebut pada Jum’at 17 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat perangkat gampong menunggu waktu untuk duduk rapat sidang adat sanksi gampong.

Perangkat gampong kemudian menyerahkan kasus tersebut ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses sesuai qanun yang berlaku di Aceh.

“Sekitar pukul 11.30 WIB bertempat di halaman Polsek Krueng Barona Jaya, pihak aparatur desa menyerahkan kasus tersebut ke WH Aceh Besar untuk menjalani proses hukum yang berlaku sesuai Qanun Aceh,” pungkasnya.

Previous Article Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Syiah Kuala telah membuka prodi baru yaitu Prodi Teknologi Industri Hasil Perikanan (TIHP). Universitas Syiah Kuala Buka Prodi Baru Teknologi Industri Hasil Perikanan
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) di Balee Sanggamara Makodam IM, Senin (20/1). Audiensi dengan Pangdam IM, FKIJK Aceh Perkenalkan Program Aceh Sport Tourism

Populer

Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr Nurkhalis Muchtar Lc MA.
Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Di saat korban bencana banjir bandang dan longsor Aceh membutuhkan banyak bantuan, puluhan miliar Anggaran BTT 2025 Pemerintah Aceh untuk bencana justru tidak terserap. Foto: Ist)
Aceh
Korban Bencana Butuh Banyak Bantuan, Pemerintah Aceh Malah Kembalikan Puluhan Miliar BTT ke Kas Daerah   
Jumat, 16 Januari 2026
Opini
Pilrek USK: Menjaga Marwah Akademik di Tengah Perbedaan
Sabtu, 17 Januari 2026
Pendidikan
Pemulihan Pendidikan Pascabencana, Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Gubernur Mualem
Sabtu, 17 Januari 2026
Olahraga
Panpel Tidak Jual Tiket Offline Laga Persiraja Lawan PSMS Medan
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Kamis, 15 Januari 2026
Umum

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?