Infoaceh.net, JANTHO — Anggota Komisi III DPR RI dari Aceh M Nasir Djamil meminta semua pihak harus melihat secara jernih dan proporsional dalam kasus penanganan medis terhadap pasien berobat mata Yusra Yunita, seorang ibu rumah tangga di Gampong Rikieh Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
“Kita harus melihat dari berbagai sisi, termasuk dari sisi teknis penanganan secara medis, serta kondisi sakit pasien saat tiba di rumah sakit,” kata Nasir Djamil, Kamis (30/1/2025).
Menurut Nasir Djamil, jika telah melihat secara proporsional, termasuk dari sisi teknis penanganan medis, maka kesimpulan yang diambil akan terasa lebih jernih dan tidak memunculkan dugaan-dugaan yang justru makin membuat bingung dan merunyamkan persoalan sesungguhnya.
Pada sisi lain, Nasir Djamil menyayangkan statemen yang seakan-akan dari dirinya terhadap insiden tersebut.
Nasir secara tegas mengaku ia tidak memberikan pernyataan seperti yang dimuat oleh sebuah portal media lokal di Aceh.
“Saya tak pernah kasih komentar soal ini, siapa ya yang tega membuat seperti itu ya,” kata Nasir Djamil.
Pada sisi lain ia juga menegaskan, terkait kasus Yusra Yunita, jika memang itu kelalaian petugas RSUD Aceh Besar, maka manajemen harus bertanggungjawab.
“Sebaliknya, jika itu juga bagian dari kelalaian pasien atau keluarganya, misalnya terlambat membawa ke rumah sakit, tentu ini harus dilihat secara fair oleh semua pihak. Jadi semuanya harus dikaji dari berbagai sisi,” tandas Nasir Djamil yang juga mantan wartawan.
Sebelumnya, masalah itu secara terbuka diklarifikasi oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Magdalena MKM. “Obat mata itu kami berikan 27 Desember 2024, dan layaknya protap untuk obat mata, masa pakai hanya resep untuk tiga hari, hingga tanggal 29,” kata Susi.
Menurutnya, masa pakai obat mata tersebut hingga 31 Desember, adalah sesuai regulasi, karena saat memasuki tahun baru maka akan dikeluarkan obat yang sesuai dengan tanggalnya.
“Jika pun, obat mata itu layaknya obat lain tidak diberikan, maka itu juga menjadi temuan pihak pengawas. Karena obat itu masih layak pakai, dan tanggalnya belum kedaluarsa. Intinya, obat mata yang kami berikan masih dalam tanggal pemakaian, bukan expired,” tutur Susi.