Infoaceh.net, SABANG — Pemerintah memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga pada tahun 2025 untuk efisiensi.
Salah satu lembaga negara di Aceh yang ikut terkena dampak pemangkasan anggaran adalah
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
Hal ini dilakukan untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam Inpres Nomor 1/2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas hingga kunjungan kerja.
Akibat pemangkasan, BPKS Sabang mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu sebelumnya mencapai Rp 53,49 miliar.
“Mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, maka anggaran BPKS Sabang Tahun 2025 kini dirasionalkan dari sebelumnya Rp 53,5 miliar, menjadi Rp 19,9 miliar,” ujar Deputi Umum BPKS Sabang Dr. Fajran Zain, Jum’at (31/1).
Dikutip dari Kontan, Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.
Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L.
Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Merujuk Lampiran I file Surat Edaran tersebut, ada beberapa K/L dengan porsi efisiensi anggaran terbesar pada tahun 2025.
Berikut adalah 10 K/L dengan penghematan tertinggi:
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan sebesar Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.
3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami efisiensi sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.
5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menghemat sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu anggaran Rp 626,39 miliar.
6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan mengalami efisiensi sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu anggaran Rp 9,02 miliar.
7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengalami efisiensi sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.
8. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan efisiensi sebesar Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 229,9 miliar.
9. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu Rp 53,49 miliar.
10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.