INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Langgar Kode Etik, Seorang Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

Last updated: Rabu, 5 Februari 2025 19:43 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kuasa hukum pelapor, Rasminta Sembiring SH
Kuasa hukum pelapor, Rasminta Sembiring SH
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Anggota Pembina Yayasan Madrasah Islam Moderen (MIM) Langsa Dra Muslihah IT dan Dra Zuhrah IT melalui kuasa hukumnya, Rasminta Sembiring SH melaporkan seorang Notaris di Aceh Besar inisial A ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Aceh Besar, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris.

Rasminta menyebutkan Dr Suraiya IT berusaha merampas Yayasan MIM dan memfitnah saudaranya diketahui telah mengakomodir sebuah rapat gabungan tentang pengangkatan pembina Yayasan Madrasah Islam Moderen Langsa, pada 6 Januari 2025, sebagaimana tercantum dalam berita acara Akta Nomor 04.

Suasana seminar Al-Qur’an pada MTQ XXXVII Provinsi Aceh di aula Lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Nilai Al-Qur’an Harus Jadi Penuntun Aceh di Era Digital

Yang mana pelaksanaan rapat tersebut, kata dia, telah melanggar aturan internal yayasan karena bertentangan dengan anggaran dasar yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

“Rapat ini kita duga menyimpang karena seharusnya pengangkatan pembina dilakukan bila terjadi kekosongan terhadap pembina. Sedangkan pada Yayasan MIM Langsa, pembina masih lengkap berjumlah 4 orang, sehingga belum perlu menambah pembina,” kata Rasminta, di Banda Aceh, Selasa (4/2).

Ia mengungkapkan, rapat pengangkatan Pembina Yayasan tersebut telah diselenggarakan tanpa memenuhi persyaratan kuorum yang telah ditentukan dalam anggaran dasar.

- ADVERTISEMENT -
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry meraih akreditasi Unggul dari LAMSPAK.
Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul, Jadi Rujukan Nasional Pengembangan Ilmu Komunikasi

“Rapat yang dibuat itu juga disebut dengan rapat gabungan, padahal rapat gabungan hanya bisa dilakukan oleh pengurus dan pengawas, tidak boleh diikuti oleh pembina, yang mana dalam kasus ini, pembina Yayasan MIM Langsa yaitu Dr Suraiya IT MA, justru disebutkan sebagai penghadap dalam rapat tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, kata Rasminta, berdasarkan anggaran dasar yayasan, disebutkan pemberitahuan rapat seharusnya dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum hari pelaksanaannya. Namun dalam kasus ini, sebut dia, rapat tersebut tetap dilaksanakan hanya lima hari setelah pemberitahuan.

“Dalam akta itu, disebutkan klien kami, Dra Muslihah IT, menyatakan tidak akan hadir. Padahal, klien kami telah mengirim surat resmi yang meminta penjadwalan ulang rapat,” ungkapnya.

Alokasi kuota jamaah haji Indonesia tiap provinsi pada tahun 2026
Kuota Haji Aceh 2026 Sebanyak 5.426 Jamaah, Bertambah 1.048 Orang

Rapat gabungan ini juga, kata Rasminta, seharusnya dilaksanakan di tempat kedudukan yayasan atau di tempat kegiatan yayasan yaitu di Kota Langsa. Namun, berdasarkan Akta Nomor 04, rapat tersebut diadakan di Aceh Besar, tepatnya di kantor notaris A.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menduga rapat gabungan ini dilakukan dengan sengaja karena ada itikad yang tidak baik, dengan tujuan melakukan perubahan terhadap anggaran, termasuk menambah pembina dengan melawan aturan yang ada,” jelasnya.

Rasminta juga menyebutkan, hasil rapat gabungan tersebut juga telah berdampak langsung kepada anggota pengurus Yayasan MIM Langsa.

Ketua Pengurus yang baru yang dipilih dalam rapat tersebut, ungkap dia, telah melakukan pemecatan-pemecatan terhadap anggota pengurus.

“Beberapa korban pemecatan telah menyampaikan hal ini kepada saya. Inilah efek dari rapat yang melanggar hukum. Seorang notaris yang profesional seharusnya menolak rapat yang menyimpang, tetapi dalam kasus ini, notaris justru mengakomodirnya,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, notaris A diduga telah melanggar Pasal 16 ayat 1 huruf (a) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris karena telah bertindak tidak amanah dengan menabrak ketentuan pasal-pasal dalam Anggaran Dasar Yayasan.

Lebih lanjut Rasminta menyampaikan kliennya, Muslihah IT, yang juga merupakan pembina yayasan, menilai Yayasan MIM Langsa adalah yayasan umat yang harus diselamatkan.

“Sebelumnya Dr Suraiya IT telah mendatangi beberapa notaris di Langsa untuk membuat akta notaris baru dalam usaha menyingkirkan Muslihah IT dan Zuhrah IT,” ungkapnya.

Namun, notaris di Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang tersebut, kata Rasminta, menolak permintaan Dr Suraiya IT, karena dinilai penambahan jumlah pembina Yayasan MIM Langsa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mana Yayasan tersebut masih memiliki pembina yang sah.

“Dr Suraiya IT kemudian memilih notaris A untuk memenuhi ambisinya. Kini laporan kami ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Aceh Besar sedang diproses untuk dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” pungkas Rasminta.

Previous Article Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar Bank Aceh Dipercaya Salurkan KUR Rp1,5 Triliun Tahun 2025
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net) Jelang Akhir Jabatan Pj Gubernur, Safrizal Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Populer

Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum
Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar
Selasa, 4 November 2025
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Direktur Exzellenz Institut, Dr. Agoeng Wibowo, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Umum
Pemko Banda Aceh dan Exzellenz Institut Jalin Kerja Sama Pendidikan ke Jerman
Rabu, 5 November 2025
Alokasi kuota jamaah haji Indonesia tiap provinsi pada tahun 2026
Umum
Kuota Haji Aceh 2026 Sebanyak 5.426 Jamaah, Bertambah 1.048 Orang
Rabu, 5 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Almunzir kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Periode 2024-2029. (Foto: For Infoaceh.net)
Umum
Al Munzir Kembali Terpilih Ketua PGRI Aceh, Berharap Semua Guru Diangkat Jadi ASN
Minggu, 26 Januari 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Kak Na jemput langsung remaja Pulo Aceh yang lumpuh untuk berobat ke RSUDZA, Istri Gubernur Aceh bantu pengobatan Rahmad Akbar AB, kisah haru penjemputan warga Pulo Aceh oleh Ibu Gubernur, Dinas Sosial Aceh siapkan tempat singgah bagi pasien dari kepulauan, kepedulian Pemerintah Aceh untuk masyarakat terpencil
Umum

Dari Pulo Aceh Berobat ke Banda Aceh, Rahmad Remaja Lumpuh Layu Dijemput Istri Gubernur

Selasa, 4 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat menyambut Menteri Luar Negeri Sugiono yang transit di Lanud SIM, Blang Bintang, Selasa (4/11).
Umum

Pulang dari Turki, Menlu Sugiono Transit di Bandara SIM

Selasa, 4 November 2025
Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara
Umum

Pemuda Aceh Tewas Disiksa di Masjid Sibolga: Tindakan Biadab yang Mencoreng Rumah Allah

Selasa, 4 November 2025
Data Dinas Kesehatan Aceh mengungkapkan, rata-rata terdapat 365 kasus baru HIV setiap tahun.
Umum

Setiap Hari, Satu Orang Aceh Terpapar Virus HIV

Selasa, 4 November 2025
BSI Region I Aceh menghadirkan musala mobile di arena utama MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh yang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya, 1–8 November 2025.
Umum

BSI Hadirkan Musala Mobile di Arena MTQ Aceh

Selasa, 4 November 2025
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11).
Umum

4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Dapat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja

Senin, 3 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Ketua TAPA M. Nasir Syamaun dan seluruh Anggota TAPA melakukan pertemuan dengan Ketua DPRA Zulfadli dan Ketua Fraksi terkait Rancangan APBA 2026 di ruang kerja Ketua DPRA, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Belum Ajukan Rancangan APBA 2026, Mualem Temui Pimpinan DPRA

Selasa, 4 November 2025
Ilustrasi ancaman dan kekerasan terhadap wartawan
Umum

Ancam Karungkan Wartawan, Keuchik di Aceh Utara Dilapor ke Polisi

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?