INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Kafe Mobil dan Kios Liar Lamnyong Segera Ditertibkan

Last updated: Jumat, 7 Februari 2025 20:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal menggelar rapat koordinasi untuk penertiban kafe mobil dan kios liar, di Kantor Camat Syiah Kuala, Kamis, 6 Februari 2025.
Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal menggelar rapat koordinasi untuk penertiban kafe mobil dan kios liar, di Kantor Camat Syiah Kuala, Kamis, 6 Februari 2025.
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal menegaskan, penertiban kafe mobil dan kios liar di Lamnyong Slsegera dilaksanakan untuk merespons laporan Keuchik Rukoh.

Hal itu ditegaskan Almuniza usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat Syiah Kuala, Kamis, 6 Februari 2025.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rapat tersebut dilakukan atas laporan resmi dari Keuchik Rukoh terkait menjamurnya kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong menuju Jembatan Krueng Cut serta kios-kios liar di Jalan Utama Rukoh.

- ADVERTISEMENT -

Rapat tersebut dihadiri Plt Asisten I Setdako Banda Aceh M. Ridha, Plt. Kasatpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Camat Syiah Kuala TM Syukri, dan Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas.

Dalam pernyataannya, Pj Wali Kota menegaskan, Pemko akan segera mengambil tindakan, namun tetap mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku terkait hal itu.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

“Atas dasar laporan keuchik dan seluruh masyarakat yang mukim di situ, tidak ada alasan Pemko Banda Aceh tidak mengeksekusi itu. Namun, karena kita orang beragama, orang menjalankan syariah, wajib kita kedepankan adab dan etika. Semua juga harus berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan Asisten I untuk segera menyiapkan skema dan timeline kerja guna memastikan langkah penertiban berjalan sesuai mekanisme.

“Saya minta kepada Asisten I menjadi koordinatornya, siapkan seluruh skema. Timeline kerja mulai hari ini. Data para pemilik kios-kios itu, siapkan surat imbauan, kumpulkan semua pihak terkait.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Tahapan mekanisme imbauan sebelum tindakan ke lapangan semuanya harus dipersiapkan. Saya pikir apa yang kita sepakati ini punya niat yang sama, yaitu menata kota ini menjadi lebih baik,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut Pj Wali Kota menekankan kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan menata kembali kawasan Darussalam, apalagi daerah ini sebagai pusat pendidikan tinggi.

“Kalau kita semuanya sepakat, ayo sama-sama kita lakukan ini. Mudah-mudahan bisa segera dan saya siap turun langsung ke lapangan,” ujar Almuniza.

Sementara Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir, kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong–Krueng Cut semakin banyak dan beroperasi hingga larut malam. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban serta menjadi tempat khalwat dan ikhtilat bagi muda-mudi.

Selain itu, kios-kios liar di sepanjang Jalan Utama Rukoh juga menjadi sorotan. Keuchik Ibnu menyebut bahwa kios tersebut berdiri di atas got atau saluran parit yang berbatasan langsung dengan pagar Universitas Syiah Kuala, menyebabkan kesemrawutan dan merusak estetika lingkungan.

Keuchik Rukoh menegaskan pihaknya sudah beberapa kali melaporkan persoalan ini ke Pemko Banda Aceh, bahkan sejak kepemimpinan Pj Wali Kota sebelumnya.

Terkait permasalahan kios liar, ia menjelaskan meski baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, kios-kios tersebut sudah berdiri sejak lama dan menimbulkan berbagai permasalahan sosial.

“Masalah kios, saya baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, tapi kios-kios itu sudah ada sejak lama. Saya pernah mendapati penghuni kios memasukkan wanita yang bukan muhrim. Saya kejar, tidak dapat. Orangnya masuk malam, keluar pagi. Warga juga banyak melapor terkait hal ini, bahkan sampai menganggap saya tidak menindaklanjuti aspirasi warga,” jelasnya.

Lebih lanjut ia kembali menegaskan harapan masyarakat agar Pemko segera bertindak tegas untuk menertibkan kafe dan kios liar tersebut.

“Kami sangat memohon agar ini bisa segera ditertibkan. Walaupun bapak tidak lama lagi menjabat, harapan kami tetap besar kepada bapak. Atas dasar itulah kami mengirimkan surat itu,” pungkasnya.

Imbauan kepada Pemilik Usaha

Pj Wali Kota Almuniza mengimbau para pemilik kafe mobil dan kios liar untuk segera menertibkan usaha mereka sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.

“Dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Kota akan melakukan sosialisasi dan pendataan terlebih dahulu. Namun jika tidak ada tindakan dari para pemilik, langkah penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Previous Article Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Aceh Besar, Ustaz Dr Akhyar Mohd. Ali MAg Mulianya Sya’ban, Bulan Persiapan Menuju Ramadhan
Next Article Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal bersama Direktur Pusat Informasi PBB, Miclos Gaspar membuka pameran foto di Museum Tsunami Aceh, Kamis (7/2). Foto: For Infoaceh.net PBB Gelar Pameran Foto Sepanjang 2025 di Museum Tsunami Aceh

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Img 20240627 Wa0004
Umum
Tujuh Kapolres di Aceh Diganti, AKBP Sujoko Kapolres Aceh Besar
Kamis, 27 Juni 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?