Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kajari Sabang: “Jaga Desa” Wujudkan Transparansi di Tingkat Gampong

Last updated: Kamis, 24 April 2025 19:28 WIB
By Andi Armi
Share
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
SHARE

Infoaceh.net, Sabang – Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo SH MH mengungkapkan, platform digital “Jaga Desa” merupakan terobosan penting dalam upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Tujuannya untuk mengawasi secara langsung pengelolaan dan penyaluran Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi.

“Aplikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah tindak pidana, termasuk korupsi, di tingkat desa,” ujar Milono Raharjo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

- Advertisement -

Mengingat pentingnya peran aplikasi ini, Kejari Sabang telah melakukan sosialisasi kepada 18 Keuchik dari Kecamatan Sukakrya, Sukajaya dan Suka Makmue.

“Alhamdulillah, sosialisasi telah kami lakukan, termasuk melibatkan para camat dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sabang,” tambahnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Milono menjelaskan Jaga Desa dirancang untuk memfasilitasi pengawasan yang lebih efektif dan transparan terhadap penggunaan Dana Desa. Dengan sistem ini, setiap penggunaan dana dapat terpantau secara real-time, sehingga mencegah potensi penyimpangan.

Begal Proyek APBA
Tim Rimueng Ringkus Pelaku Curanmor di Banda Aceh, Petualangan Bobby Berakhir
Dosen USK Saiful Mahdi Dieksekusi ke Lapas Lambaro, Jalani Hukuman Perkara UU ITE
KPK Pamerkan 22 Kendaraan Hasil OTT Noel

“Aplikasi ini juga mempermudah perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa secara lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” jelas Milono.

Kejari Kota Sabang berharap, kehadiran Jaga Desa dapat menjadi instrumen strategis dalam upaya pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat gampong.

“Melalui aplikasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa digunakan secara tepat guna dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Milono.

- Advertisement -
author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
TAGGED:jagadesakajarikorupsisabang
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net) Kukuhkan 5 Profesor Baru, USK Sudah Miliki 211 Guru Besar
Next Article Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4) Satpol PP-WH Aceh Siap Tegakkan Aturan Shalat Berjamaah

You May also Like

Dua orang penjual chip judi online ditangkap Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur
Hukum

Nekat Jual Chip di Bulan Ramadhan, Dua Orang Ditangkap di Aceh Timur

Sabtu, 16 April 2022
Kajati Aceh Bambang Bachtiar melantik Supardi SH sebagai Kajari Subulussalam, Senin (14/8) di ruang rapat lantai II Kejati Aceh
Umum

Kajati Aceh Lantik Kajari Subulussalam

Senin, 14 Agustus 2023
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Hukum

KPK Periksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta Terkait Dugaan Korupsi PSBI

Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana
Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi Perkuat Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi

Rabu, 17 Januari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?