Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge Aceh Timur

Dua tersangka SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditahan

Infoaceh.net, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan dan menahan dua tersangka berinisial SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur Tahun 2023 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp709.361.500.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bungie Jaya Nusantara dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur ini ditemukan bermasalah berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil serta hasil audit Inspektorat.

Plh. Kajari Aceh Timur Akbar Pramadhana SH menyampaikan, ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019.

Beberapa bagian struktur bangunan bahkan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya layan dermaga.

Addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton dilakukan tanpa perhitungan teknis yang valid.

Berdasarkan laporan audit Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, kerugian keuangan negara/daerah akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp156.685.939.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap para tersangka di Lapas Kelas II B Idi selama 20 hari terhitung mulai 23 April 2025 s/d 12 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-2) Nomor : PRINT-01/L.1.22/Fd.2/04/2025 untuk tersangka ES dan Nomor : PRINT-02/L.1.22/Fd.2/04/2025 untuk tersangka SB.

Kejari Aceh Timur menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dana Otonomi Khusus, guna
menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks