Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aniaya Anak SD, Anggota DPRA Diadili di PN Meulaboh

engadilan Negeri (PN) Meulaboh, Aceh Barat, Senin (28/4/2025) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mawardi Basyah (52), warga Desa Blang Luah, Kecamatan Woyla Barat.
Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Senin (28/4) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota DPRA Mawardi Basyah (52)

Infoaceh.net, MEULABOH — Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Aceh Barat, Senin (28/4/2025) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mawardi Basyah (52), warga Desa Blang Luah, Kecamatan Woyla Barat.

Mawardi didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang murid sekolah dasar (MI) di Meulaboh, Aceh Barat.

Sidang ini dipimpin oleh majelis hakim PN Meulaboh, dengan hakim ketua Melky Salahuddin, dan hakim anggota Muhammad Imam dan Arief Rachman, serta Panitera Pengganti Yeni Astriani.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ardiansyah Girsang mengatakan dalam persidangan perdana ini pihaknya membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Mawardi Basyah.

Terdakwa diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Ardiansyah Girsang SH mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, di Komplek Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Teuku Umar, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, mengalami sakit di bagian pipi sebelah kanan dan mengalami bengkak kemerahan.

Akibat kejadian tersebut korban merasa takut dan tidak sekolah beberapa hari.

Terdakwa Mawardi Basyah melalui penasihat hukumnya tidak membantah surat dakwaan yang dibacakan.

Penasihat hukum menerima dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Saat hadir ke muka persidangan, terdakwa Mawardi Basyah mengenakan peci dan berbaju putih dan celana hitam. Ia tampil sopan dan menyimak jalannya persidangan.

Karena kuasa hukum terdakwa tidak memberikan tanggapan atas dakwaan yang dibacakan, majelis hakim kemudian memutuskan melanjutkan persidangan pada Senin, 5 Mei 2025 pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks