INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Tidak Alokasikan Dana JKA, Nova Dituding Khianati Irwandi dan Rakyat Aceh

Last updated: Selasa, 29 September 2020 10:27 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Surat Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang ditujukan kepada Dirut BPJS Kesehatan bahwa Pemerintah Aceh tidak menganggarkan dana JKA
Surat Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang ditujukan kepada Dirut BPJS Kesehatan bahwa Pemerintah Aceh tidak menganggarkan dana JKA
SHARE

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dituding telah mengkhianati mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan rakyat Aceh secara keseluruhan.

Tudingan dan penilaian tersebut datang dari Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, Senin (28/9).

Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Ia mengungkapkan, Pemerintah Aceh di bawah kendali Plt. Gubernur Nova Iriansyah pada tahun 2020 hanya mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) senilai Rp 478 miliar dalam APBA 2020.

- ADVERTISEMENT -

Anggaran sebesar itu hanya mampu membiayai program JKA sampai dengan akhir bulan Mei. Pada tahun 2019 total kebutuhan dana JKA mencapai Rp 600 miliar lebih.

Awalnya diperkirakan kebutuhan anggaran JKA tahun 2020 mencapai Rp 1,1 triliun lebih akibat kenaikan tarif asuransi kesehatan.

- ADVERTISEMENT -
Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Namun, belakangan besaran tersebut berkurang menjadi sekitar Rp 900 miliar setelah pembatalan Pasal 35 Perpres Nomor 75 2019 oleh Mahkamah Agung (MA).

Pada 27 Mei 2020, Plt Gubernur Aceh menandatangani addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak BPJS Kesehatan. Dalam addendum PKS tersebut Plt Gubernur Nova berkomitmen akan menganggarkan kebutuhan dana JKA untuk periode Juni – Desember senilai Rp 422 miliar dalam APBA-Perubahan 2020.

Sebagaimana diketahui hingga kini Pemerintah Aceh tidak melakukan Perubahan APBA 2020, hanya melakukan Perubahan Pergub Penjabaran dalam rangka refocussing APBA 2020.

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Sementara Kadis Kesehatan Aceh dalam suratnya meyakinkan pihak BPJS bahwa anggaran JKA akan tertampung dalam Pergub Perubahan Penjabaran APBA tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Namun faktanya dalam Pergub Nomor 38 tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran APBA 2020, tidak ada alokasi tambahan Dana JKA untuk kebutuhan Juni-Desember satu rupiah pun,” sebut Syakya Meirizal.

Hal ini kemudian juga dikorfimasi sendiri oleh Plt Gubernur Nova dalam suratnya kepada pihak BPJS. Nova beralasan tidak bisa mengalokasikan dana JKA karena tidak sesuai dengan kebijakan Mendagri.

“Ini alasan yang sungguh mengada-ada. Karena pada saat yang sama Nova justru mengalokasikan anggaran pengadaan alat peraga senilai Rp 102 miliar dalam refocussing APBA 2020.

Anggaran pengadaan alat peraga tersebut disinyalir untuk membayar proyek gagal tahun 2019 milik salah seorang mafia proyek di lingkaran kekuasan Plt Gubernur Nova,” beber Syakya.

Ditambahkannya, jika Permendagri terkait refocusing APBA pada tiga sektor (Kesehatan, Sosial dan Ekonomi) dijadikan rujukan, maka alokasi anggaran untuk JKA jauh lebih relevan dalam rangka penanganan Covid-19 daripada pengadaan alat peraga.

Plt Gubernur Nova menyebutkan akan menyediakan dana JKA dalam APBA-Perubahan. Jika tidak ada APBA-P, maka ia akan menempuh upaya lain.

“Pertanyaannya, upaya lain apa yang akan dilakukannya. Ia seakan memosisikan Pemerintah Aceh bagaikan perusahaan milik keluarganya. Bisa sesuka hati, tidak perlu bermusyawarah dengan pihak lain,” katanya.

Sejatinya, dalam hal ini, Plt Gubernur Nova wajib bermusyawarah dengan DPRA karena dana JKA terkait erat dengan hajat hidup jutaan rakyat Aceh.

“Namun apa hendak dikata, demi menghindari pembahasan bersama dengan DPRA, ia lebih memilih meniadakan Perubahan APBA 2020. Mungkin jika dibahas bersama, akan banyak aib eksekutif yang terbongkar,” ungkap Syakya.

Disebutkannya, akibat kebijakan tersebut, Pemerintah Aceh kini berhutang sebesar Rp 55 miliar lebih per bulan kepada pihak BPJS tanpa jelas sumber dana untuk membayarnya.

Yang patut dikhawatirkan adalah jika pihak BPJS menghentikan layanan kesehatan gratis bagi 2,1 juta rakyat Aceh pengguna JKA.

Selain itu BPJS kemungkinan juga akan menolak pembayaran jasa medis petugas kesehatan jika Pemerintah Aceh tak kunjung membayar premi JKA tersebut.

Hal ini bisa menunjukkan Plt Gubernur Nova sama sekali tidak komit melaksanakan janji kampanye Irwandi-Nova kepada rakyat Aceh pada masa Pilkada 2017 lalu.

Padahal semua orang tahu, jargon “Salam JKA” atau “JKA Plus” menghiasi hampir seluruh alat peraga kampanye pasangan Irwandi-Nova. JKA menjadi daya pikat utama rakyat Aceh kepada pasangan tersebut. Bahkan program JKA Plus juga menjadi poin pertama dalam Visi Aceh Hebat dan RPJM 2017-2022.

“Inilah bukti pengkhianatan Plt Gubernur Nova kepada Irwandi dan seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati mendengar arahan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga Dyah: Banyak Masyarakat Aceh Belum Miliki Pengesahan Pernikahan
Next Article Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meninjau lokasi budidaya tiram modern di Gampong Alue Naga, Syiah Kuala, Senin (28/9) Panen Meningkat, Budidaya Tiram Modern Alue Naga Mulai Dinikmati Warga

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
Pemancing dari berbagai daerah di Aceh memadati kawasan pesisir Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja Ahad (12/10).
Aceh

Banda Aceh Fishing Tournament Sukses, Laut Gampong Jawa Jadi Destinasi Wisata Bahari

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?