Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Upaya Inter Milan ‘Menjinakkan’ Lamine Yamal

"Kami harus berusaha untuk tidak membiarkannya mendapatkan bola, tetapi itu mustahil. Jelas, dia akan dijaga dua kali, pemain yang akan diawasi ketat, dan kami akan berusaha untuk memperhatikannya," kata Simone Inzaghi, dikutip dari laman resmi UEFA.
Pelatih Inter Milan, Simone Inzaghi

Infoaceh.net, Italia, – Lamine Yamal menjadi ancaman nyata bagi Inter Milan saat berhadapan di Giuseppe Meazza dalam leg kedua semifinal Liga Champions, Rabu dini hari WIB 7 Mei 2025. Pelatih Simone Inzaghi menyadari bintang muda lawan akan merepotkan anak asuhnya.

inter Milan berada di atas angin dalam leg kedua semifinal ini. Karena pada pertemuan sebelumnya di markas Barcelona, hasil imbang 3-3 didapatkan oleh tim berjuluk La Beneamata.

Meski diuntungkan, tapi Inzaghi tak ingin anak asuhnya terlena. Ada sosok Yamal yang menurutnya harus tetap diwaspadai dan dijaga ketat agar tak jadi masalah berarti bagi lini pertahanan Inter Milan.

“Kami harus berusaha untuk tidak membiarkannya mendapatkan bola, tetapi itu mustahil. Jelas, dia akan dijaga dua kali, pemain yang akan diawasi ketat, dan kami akan berusaha untuk memperhatikannya,” kata Simone Inzaghi, dikutip dari laman resmi UEFA.

“Secara pribadi, dia adalah pemain yang sangat berbakat. Dia benar-benar berbahaya dan semua orang memberinya bola. Saya terkesan dengan kecepatak berpikirnya, dia selalu tahu permainan apa yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Berada di semifinal Liga Champions, Inter tak mau membuang kesempatan untuk melangkah lebih jauh. Barcelona adalah lawan kuat yang harus mereka hadapi dengan fokus penuh.

Pengalaman dari pertemuan pertama sudah memberi pengetahuan penting bagi Inter. Inzaghi sudah memetakan kekuatan lawan, dan coba untuk meracik strategi yang tepat untuk meredam agresivitasnya.

“Kami tahu pentingnya pertandingan ini. Kami butuh pertandingan hebat melawan tim yang sangat kuat, yang sudah kami lihat langsung,” ujar Inzaghi.

Sumber: Viva Bola

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup