INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Punya Surat Tanah Girik? Segera Ubah Jadi SHM agar Aman Secara Hukum!

Last updated: Jumat, 9 Mei 2025 14:15 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ilustrasi sertifikat tanah
Ilustrasi sertifikat tanahIlustrasi sertifikat tanah
SHARE

Infoaceh.net, Jakarta – Surat tanah girik dan Sertifikat Hak Milik (SHM) masih menjadi dua dokumen yang umum digunakan sebagai bukti penguasaan dan kepemilikan tanah di Indonesia. Namun, hanya SHM yang memberikan perlindungan hukum penuh dan pengakuan resmi dari negara.

Surat girik, yang sering diwariskan secara turun-temurun, merupakan bukti penguasaan tanah adat yang dikeluarkan oleh pejabat wilayah. Sayangnya, girik hanya membuktikan hak atas pengelolaan dan pembayaran pajak, bukan kepemilikan legal yang diakui secara sah oleh negara.

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Sebaliknya, SHM adalah bukti kepemilikan tertinggi atas tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dokumen ini memberikan kepastian hukum tanpa batas waktu dan sangat penting dalam transaksi jual beli atau sengketa hukum.

- ADVERTISEMENT -

Girik Tidak Lagi Berlaku Mulai 2026

Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2021 jo. Pasal 76A Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, surat girik dinyatakan tidak berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Artinya, masyarakat hanya memiliki waktu hingga lima tahun dari 2021 untuk mengubah girik menjadi SHM.

Sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) dan PP No. 24 Tahun 1997, bukti kepemilikan tanah secara sah hanya dapat diterbitkan dalam bentuk sertifikat. Oleh karena itu, konversi dari girik ke SHM sangat dianjurkan untuk menghindari konflik atau kerugian hukum di kemudian hari.

- ADVERTISEMENT -
Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Cara Mengubah Girik Jadi SHM

Mengutip Indonesia.go.id, berikut alur pengurusan perubahan surat girik menjadi Sertifikat Hak Milik:

1. Urus Dokumen di Kelurahan

Langkah awal adalah mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus dokumen berikut:

  • Surat Keterangan Tidak Sengketa

  • Surat Riwayat Tanah

  • Surat Penguasaan Tanah Sporadik

Dokumen ini akan ditandatangani oleh lurah dan saksi seperti RT, RW, atau tokoh masyarakat.

Tembus Wilayah Terisolir, PLN Kawal 1.000 Genset Kementerian ESDM Terangi Aceh

2. Lanjutkan ke Kantor Pertanahan (BPN)

Setelah lengkap, lanjutkan proses ke kantor BPN:

- ADVERTISEMENT -
  • Ajukan permohonan sertifikat dengan melampirkan dokumen dari kelurahan, KTP, KK, PBB, dan persyaratan lainnya.

  • Petugas BPN akan melakukan pengukuran lahan.

  • Hasil ukur disahkan dan diteliti oleh tim gabungan BPN dan kelurahan.

  • Data akan diumumkan selama 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada keberatan dari pihak lain.

  • Jika tak ada sanggahan, BPN akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) hak atas tanah.

  • Pemohon membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

  • Sertifikat SHM kemudian diterbitkan oleh BPN dan bisa diambil dalam waktu sekitar 6 bulan.

Biaya dan Lama Proses

Biaya pengurusan bisa bervariasi tergantung lokasi dan luas tanah. Semakin strategis dan luas tanahnya, semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Waktu pengurusan juga bergantung pada kelengkapan dokumen dan kondisi administrasi.

Segera Urus, Jangan Ditunda!

Masyarakat yang masih memegang surat girik disarankan segera mengurus perubahan ke SHM sebelum batas waktu berakhir. Langkah ini penting demi perlindungan hukum dan memudahkan proses jika tanah akan diwariskan, dijual, atau diagunkan.

TAGGED:bpnnasionalperistiwaprabowo:sertifikat tanahwww.infoaceh.net
Previous Article MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto Megawati Sindir Gonta-Ganti Aturan: “Republik Ini Seperti Tari Poco-Poco!
Next Article Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto 25 Drone Kamikaze India Ditembak Jatuh, Pakistan Tuding Israel di Balik Teknologi Serangan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Aktivitas Tambang PT Mifa Tetap Beroperasi di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?