Umum

Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum

Infoaceh.net – Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal belakangan menjadi sorotan usai memberi pernyataan-pernyataan kontroversial tentang purnawirawan TNI.

Salah satunya adalah yang ditujukan terhadap Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason. Hercules menyebut purnawirawan tersebut sebagai ‘jenderal ompong’.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Pernyataan Hercules itu sebagai bentuk respons atas pernyataan Rodon soal menumpas ormas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, terkait pernyataan Hercules tersebut sedang dalam diskusi pihak kepolisian apakah bisa termasuk pidana.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Kami juga kemarin sebelum ada laporan pun kami sudah menjadi bahan diskusi, apakah perbuatan yang bersangkutan seperti Hercules mengatakan ini, bisa masuk dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang-orang yang secara umum adalah orang orang yang sangat terhormat,” kata Karyoto, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan, jika memang ada pihak yang merasa dirugikan maka bisa langsung melaporkan ke polisi.

Karyoto menegaskan, pihaknya akan langsung memberikan tindak lanjut jika memang ada laporan.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay bependapat bahwa pernyataan mantan preman itu sudah masuk ke ranah hukum.

“Jelas ya tadi, itu ranah hukum. Saya TNI aktif, jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak. Yang tadi disampaikan (Kapolda) sudah ranah hukum,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan pernyataan Hercules terhadap Rodon Pedrason sebagai ‘jenderal ompong’.

Pernyataan kontroversial itu dinyatakan Ketum GRIB Jaya setelah dirinya merasa tak terima terkait pernyataan sang purnawirawan TNI yang ingin menumpas ormas.

“Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif tidak berani bilang tumpas, sekarang udah pensiun, udah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?” kata mantan penguasa Tanah Abang itu.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait