Umum

Pekerja Media Diminta Kritis Sikapi Perubahan Regulasi Penyiaran

*PWI Aceh Utara Sosialisasi RUU Penyiaran bagi Pekerja Media

Infoaceh.net, ACEH UTARA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara menggelar pelatihan sekaligus sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI setempat.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PWI Aceh Utara di Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Acara menghadirkan Ketua PWI Aceh Utara Abdul Halim dan Sekretaris PWI Aceh Utara Said Aqil sebagai narasumber utama.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Dalam paparannya, Abdul Halim menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap RUU Penyiaran yang tengah menjadi perhatian nasional.

Ia menilai perubahan regulasi dalam dunia penyiaran harus disikapi secara kritis namun konstruktif oleh para jurnalis dan pelaku media.

“Pekerja media harus memahami secara utuh isi RUU ini agar tidak keliru dalam menyampaikan informasi serta mampu mengawal kebebasan pers dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujar Abdul Halim.

Said Aqil menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesiapan wartawan menghadapi dinamika regulasi di sektor penyiaran.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan untuk memperkuat profesionalisme jurnalis, khususnya di wilayah Aceh Utara.

Kegiatan sehari ini mendapat sambutan antusias dari peserta yang sebagian besar merupakan wartawan media lokal dan anggota PWI Aceh Utara.

Selain sesi pemaparan materi, acara juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai isu-isu krusial dalam draf RUU Penyiaran.

image_print
author avatar
M Ichsan
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait