Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Korupsi di BUMD PT. Beurata Maju Aceh Timur Naik ke Penyidikan

Kasus ini mencakup periode pengelolaan tahun 2022 - 2023. Dugaan awal menyebutkan bahwa tata kelola perusahaan daerah tersebut tidak berjalan sesuai prinsip good corporate governance, sehingga menimbulkan sorotan dari publik.
Kejari Aceh Timur meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan BUMD PT. Beurata Maju ke tahap penyidikan.

Aceh Timur, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Beurata Maju ke tahap penyidikan.

Kasus ini mencakup periode pengelolaan tahun 2022 – 2023. Dugaan awal menyebutkan bahwa tata kelola perusahaan daerah tersebut tidak berjalan sesuai prinsip good corporate governance, sehingga menimbulkan sorotan dari publik.

Sebagai BUMD, PT. Beurata Maju seharusnya menjadi penggerak perekonomian lokal dan sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan wewenang serta potensi kerugian negara.

Kepala Kejari Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH, Jum’at (16/5/2025) menyampaikan, pihaknya telah memulai penyelidikan kasus ini sejak November 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara, sehingga proses ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Saat ini, tim penyidik sedang melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap jajaran pengelola PT. Beurata Maju serta sejumlah pihak terkait dari dinas pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut dugaan kerugian negara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Lukman menegaskan komitmen Kejari Aceh Timur dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan dan aset daerah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks