Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Keinginan Illiza Terapkan Tapping Box di Banda Aceh, Ambisi Mengejar PAD yang Jadi Beban Pengusaha Kecil

Dalam konteks ini, wacana yang dikemukakan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, untuk menerapkan sistem tapping box guna memungut pajak 10% dari setiap transaksi di seluruh rumah makan dan kafe di Banda Aceh tentu saja merupakan sebuah ide yang patut dikaji secara mendalam.
Ilustrasi

Oleh: Samsuwar*

Pemerintah daerah memiliki kewajiban mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks ini, wacana yang dikemukakan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, untuk menerapkan sistem tapping box guna memungut pajak 10% dari setiap transaksi di seluruh rumah makan dan kafe di Banda Aceh tentu saja merupakan sebuah ide yang patut dikaji secara mendalam.

Namun, apabila kebijakan ini dilihat lebih jauh, tampak ada beberapa aspek penting yang perlu dikritisi secara tajam, baik dari sisi implementasi, dampak terhadap pelaku usaha, efektivitas kebijakan, hingga sensitivitas sosial di tengah masyarakat Kota Banda Aceh.

1. Tapping Box: Solusi atau Beban Tambahan?

Tapping box secara umum adalah alat perekam transaksi elektronik yang dipasang di mesin kasir wajib pajak. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, terutama pajak restoran dan hiburan. Dengan adanya alat ini, pemerintah kota bisa memantau secara langsung omzet yang diperoleh wajib pajak dan memastikan bahwa pungutan pajak 10% dari konsumen benar-benar disetorkan ke kas daerah.

Secara prinsip, penggunaan tapping box adalah langkah modern yang sudah diterapkan di berbagai daerah lain seperti Jakarta, Bandung, dan Medan, yang terbukti efektif meningkatkan PAD.

Namun, ketika wacana ini diangkat oleh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam konteks Kota Banda Aceh, ada sejumlah pertanyaan kritis yang perlu diajukan dan harus dijawab.

Apakah seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh siap dengan sistem ini? Apakah mereka telah diberikan literasi fiskal yang memadai? Apakah kebijakan ini akan memperhitungkan skala usaha, mengingat banyak rumah makan dan kafe serta warung kopi di Banda Aceh masih dalam kategori UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)?

Jika semua rumah makan atau warung kopi, tanpa kecuali, dipaksa untuk menerapkan sistem ini tanpa diferensiasi dan pendampingan, maka kebijakan ini tidak hanya berpotensi menimbulkan ketidakadilan fiskal, tapi juga bisa menjadi beban tambahan yang justru mematikan usaha kecil.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
Tutup