INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Pelimpahan Tahap II Kasus Importasi Gula, Sembilan Tersangka Diserahkan ke JPU

Last updated: Selasa, 20 Mei 2025 23:47 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pelimpahan Tahap II Kasus Importasi Gula, Sembilan Tersangka Diserahkan ke JPU
Pelimpahan Tahap II Kasus Importasi Gula, Sembilan Tersangka Diserahkan ke JPU
SHARE

Jakarta | Infoaceh.net — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi melimpahkan sembilan tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (19/5/2025).

“Setelah pelimpahan tahap dua, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (20/5).

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Sembilan tersangka dalam perkara ini berasal dari pihak swasta, antara lain:

- ADVERTISEMENT -
  • TWN (Dirut PT Angels Products)

  • WN (Presdir PT Andalan Furnindo)

  • HS (Dirut PT Sentra Usahatama Jaya)

  • IS (Dirut PT Medan Sugar Industry)

  • TSEP (Dirut PT Makassar Tene)

  • HAT (Dirut PT Duta Sugar International)

  • ASB (Dirut PT Kebun Tebu Mas)

  • HFH (Dirut PT Berkah Manis Makmur)

  • ES (Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama)

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi mobil-mobil mewah seperti Honda CR-V, Toyota Altis, Mercedes-Benz, Hyundai IONIQ 5, hingga barang bukti elektronik terkait proses importasi gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Latar Belakang Kasus

Pada 2015, Indonesia diperkirakan mengalami kekurangan GKP sebesar 200.000 ton untuk periode Januari–April 2016. Namun, tidak ada keputusan resmi untuk melakukan impor GKP saat itu.

Meski begitu, tersangka Charles Sitorus (CS) dari PT PPI disebut telah memerintahkan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta—jauh sebelum adanya penugasan resmi—untuk menunjuk mereka sebagai pengimpor GKM.

Penunjukan perusahaan dilakukan sebelum surat penugasan Menteri Perdagangan dikeluarkan. Pada Januari 2016, Tom Lembong selaku Mendag saat itu baru menandatangani penugasan kepada PT PPI untuk mengelola 300.000 ton GKM menjadi GKP demi stabilisasi harga dan stok nasional.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Namun, alih-alih dilakukan oleh BUMN seperti ketentuan yang berlaku, impor gula dilakukan melalui perusahaan swasta yang hanya berizin sebagai produsen gula rafinasi.

- ADVERTISEMENT -

Manipulasi Distribusi dan Dugaan Keuntungan Tidak Sah

Setelah pengolahan, PT PPI disebut berpura-pura membeli gula dari delapan perusahaan tersebut. Kenyataannya, gula dijual langsung ke pasar melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000/kg, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu yakni Rp13.000/kg. PT PPI juga diduga menerima fee sebesar Rp105/kg dari perusahaan-perusahaan tersebut.

“Impor yang dilakukan justru menguntungkan swasta dan tidak mencapai tujuan stabilisasi harga serta pemenuhan stok gula nasional,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers sebelumnya.

Salah satu persetujuan impor terbesar terjadi pada 7 Juni 2016, ketika Tom Lembong memberikan izin kepada PT Kebun Tebu Mas (KTM) untuk mengimpor 110.000 ton GKM.

TAGGED:harga gulaimpor ilegalimportasi gulaJampidsuskasus gula 2015kejagungkejaksaan agungKejaksaan RIKemendagkorupsi BUMNkorupsi gulamafia gulanasionalperistiwaprabowo:PT PPITipikor JakartaTom Lembongutamawww.infoaceh.net
Previous Article Oknum Dosen UIN Diduga Cabuli Mahasiswi, Tiga Korban Lapor Polisi Oknum Dosen UIN Diduga Cabuli Mahasiswi, Tiga Korban Lapor Polisi
Next Article PDIP Incar Kursi Menkeu dan Kapolri, Megawati Siapkan “Nasi Goreng Politik” PDIP Incar Kursi Menkeu dan Kapolri, Megawati Siapkan “Nasi Goreng Politik”

Populer

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?