INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Buni Yani Pertanyakan Pemeriksaan Jokowi di Bareskrim: 22 Pertanyaan Hanya Satu Jam?

Last updated: Rabu, 21 Mei 2025 00:27 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
“Pemeriksaan di Bareskrim dengan 22 pertanyaan dan dilakukan selama satu jam itu susah diterima akal sehat,” kata Buni Yani melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Selasa (20/5/2025).
SHARE

Jakarta | Infoaceh.net – Peneliti media dan politik, Buni Yani, menyoroti proses pemeriksaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang berlangsung di Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025. Jokowi diperiksa dalam rangka klarifikasi atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi disebutkan mendapat 22 pertanyaan dari penyidik. Namun, prosesnya hanya berlangsung selama satu jam, hal yang kemudian dianggap janggal oleh Buni Yani.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

“Pemeriksaan di Bareskrim dengan 22 pertanyaan dan dilakukan selama satu jam itu susah diterima akal sehat,” kata Buni Yani melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Selasa (20/5/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, dalam praktik penyidikan atau penyelidikan, setiap pertanyaan umumnya membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk dituntaskan, karena petugas harus mengetik setiap jawaban dari pihak yang diperiksa.

“Biasanya satu pertanyaan bisa cukup panjang, apalagi penyidik harus mengetik jawabannya. Ini yang membuat proses bisa makan waktu berjam-jam,” sambungnya.

- ADVERTISEMENT -
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Karena itu, ia mempertanyakan efektivitas dan transparansi proses tersebut.

“Makanya publik jadi bertanya-tanya, mengapa ketika Jokowi diperiksa Bareskrim kok bisa 22 pertanyaan diselesaikan dalam waktu satu jam? Ini pemeriksaan, konfirmasi, ngobrol-ngobrol biasa, atau apa?” sindirnya.

Lebih jauh, Buni Yani menilai adanya kecenderungan bahwa perlakuan aparat terhadap Jokowi kerap menimbulkan pertanyaan publik. Ia berharap institusi Polri bisa membuktikan independensinya dalam penegakan hukum.

Prof Dr TM Jamil MSi
Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir

“Semoga polisi membenahi diri menjadi lembaga terpercaya, bukan lagi menjadi kaki tangan Jokowi seperti terjadi selama 10 tahun Jokowi berkuasa,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan pantauan wartawan, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB dan keluar sekitar pukul 10.43 WIB. Dalam kesempatan itu, ia didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Yakup Hasibuan, Rivai Kusumanegara, serta ajudannya, Kompol Syarif Muhammad.

TAGGED:Buni YaniDugaan Ijazah Palsu Presidenijazah palsu JokowiJokowi di BareskrimKlarifikasi BareskrimnasionalPemeriksaan Jokowiperistiwaprabowo:Tim Pembela Ulama dan Aktivisutamawww.infoaceh.net
Previous Article PDIP Incar Kursi Menkeu dan Kapolri, Megawati Siapkan “Nasi Goreng Politik” PDIP Incar Kursi Menkeu dan Kapolri, Megawati Siapkan “Nasi Goreng Politik”
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima kunjungan Ketua DPRA Zulfadli, beserta rombongan, di kediaman Pangdam IM, pada Senin (19/5) Bahas Hasil Revisi UUPA, Ketua DPRA Temui Pangdam IM

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Prof Dr TM Jamil MSi
Opini
Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir
Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Pembentukan Satgas Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera oleh DPR RI menuai kritik keras dari LBH-YLBHI. (Foto: Ist)
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana Bentukan DPR RI Dinilai Inkonstitusional dan Berbahaya

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas menyerahkan bantuan program "Bank Aceh Peduli" Rp642 juta untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, yang diterima Sekda Aceh M Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana Rp642 Juta  

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?