INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pengadaan Alat Peraga Disdik Aceh Sarat Masalah, Kadis Tetap Ajukan Pembayaran

Last updated: Minggu, 4 Oktober 2020 18:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
SHARE

Banda Aceh — Proses pekerjaan pengadaan alat peraga/praktik sekolah tahun anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh diduga sarat masalah.

Dari dokumen yang ada, diketahui pengadaan ini bersumber dari APBA Perubahan Tahun 2019.

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Pekerjaan ini sendiri diketahui dilaksanakan empat penyedia yakni PT Astra Graphia Xprins Indonesia, PT Karya Mitra Seraya, PT Apsara Tiyasa Sambada, dan Tri Kreasindo Mandiri Sentosa.

- ADVERTISEMENT -

Namun, hingga awal tahun 2020, masih cukup banyak pengadaan alat peraga/praktik sekolah tersebut yang belum selesai pekerjaannya. Paket-paket pekerjaan yang tidak diselesaikan tepat waktu oleh penyedia tersebut, diduga akan dilakukan pembayaran oleh Dinas Pendidikan Aceh.

Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Hafidh menyebutkan, dugaan kuat Dinas Pendidikan Aceh akan melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaannya dalam masa tahun anggaran 2019 diketahui dari bukti surat dikirimkan Kepala Dinas Pendidikan Aceh kepada Sekda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Surat tersebut tertanggal 15 September 2020 perihal pekerjaan yang belum terbayar pada tahun 2019.

Dalam surat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa ada beberapa paket pekerjaan yang keseluruhan kegiatan tersebut sudah dilaksanakan pihak ketiga, namun belum terlaksanakan pembayarannya pada akhir Desember 2019.

“Nominal anggaran yang diusulkan untuk dimasukkan dalam APBA Perubahan 2020 senilai Rp95,3 miliar,” ungkap Hafidh, dalam keterangannya, Ahad (4/10).

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Sementara, dari korespondensi antara salah satu penyedia dengan Dinas Pendidikan Aceh diketahui bahwa PT Karya Mitra Seraya baru mengajukan permohonan pembayaran pekerjaan pada Jum’at, 24 Juli 2020.

- ADVERTISEMENT -

Permohonan pembayaran tersebut untuk beberapa pekerjaan, Pertama, pengadaan meubelair perpustakaan SMA/SMK/SLB tiga paket.

Kedua, pengadaan meubelair siswa SMA/SMK/SLB sembilan paket. Ketiga, pengadaan meubelair guru SMA/SMK/SLB lima paket. Dan keempat, pengadaan meubelair Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK.

Sementara, sebagaimana diketahui, dalam APBA murni 2020 sama sekali tidak tersedia anggaran untuk pekerjaan tahun anggaran 2019 tersebut.

Padahal sebelumnya, kata Hafidh, di awal tahun 2020, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, telah mengakui bahwa masih banyak paket pekerjaan pengadaan meubelair yang belum tuntas pekerjaannya hingga akhir Desember 2019.

“Beliau juga menyatakan tidak akan melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2019. Pernyataan tersebut termuat dalam beberapa media di Aceh pada Februari 2020,” ujar Hafidh.

Menurut Hafidh, jika melihat Pergub Nomor 38 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 (refocusing), terdapat penambahan cukup signifikan terhadap belanja modal pengadaan alat peraga/praktek sekolah.

“Dalam APBA 2020 murni hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp1,2 miliar. Dalam penjabaran APBA Perubahan 2020 tersebut bertambah menjadi Rp103,7 miliar. Penambahan ini diduga kuat akan digunakan untuk membayar paket pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu tersebut,” terang Hafidh.

Hafidh menambahkan, sebagaimana ketentuan pengadaan sebagaimana diatur dalam Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, serta Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui penyedia, seharusnya Dinas Pendidikan Aceh tidak melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

Berdasarkan kondisi tersebut, MaTA merekomendasikan beberapa hal.

Pertama, mendesak Dinas Pendidikan Aceh untuk menghentikan pembayaran kepada penyedia yang tidak menyelesaikan kewajibannya hingga masa pekerjaan berakhir, terlebih sudah di luar tahun anggaran pekerjaan tersebut.

“Hal ini juga pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh kepada beberapa media pada Februari 2020 lalu, bahwa Dinas Pendidikan tidak akan melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2019,” tutur Hafidh.

Kedua, meminta kepada BPK RI Perwakilan Aceh untuk melakukan audit khusus terkait paket pekerjaan pengadaan meubelair dan alat peraga/praktik sekolah tahun anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan Aceh tersebut.

Menurut MaTA, hal ini penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pekerjaan tersebut. (IA)

Previous Article Ketua Umum IPPELMAS Banda Aceh Isra Fu'addi KMP Aceh Hebat 1, Masyarakat Simeulue Berterima Kasih Kepada Pemerintah Aceh
Next Article Kepala PKUB Kemenag RI, Dr H. Nifasri M.Pd PKUB Harapkan Persoalan Rumah Ibadah Di Singkil Segera Diselesaikan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?