Banda Aceh — Proses pekerjaan pengadaan alat peraga/praktik sekolah tahun anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh diduga sarat masalah.
Dari dokumen yang ada, diketahui pengadaan ini bersumber dari APBA Perubahan Tahun 2019.
Pekerjaan ini sendiri diketahui dilaksanakan empat penyedia yakni PT Astra Graphia Xprins Indonesia, PT Karya Mitra Seraya, PT Apsara Tiyasa Sambada, dan Tri Kreasindo Mandiri Sentosa.
Namun, hingga awal tahun 2020, masih cukup banyak pengadaan alat peraga/praktik sekolah tersebut yang belum selesai pekerjaannya. Paket-paket pekerjaan yang tidak diselesaikan tepat waktu oleh penyedia tersebut, diduga akan dilakukan pembayaran oleh Dinas Pendidikan Aceh.
Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Hafidh menyebutkan, dugaan kuat Dinas Pendidikan Aceh akan melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaannya dalam masa tahun anggaran 2019 diketahui dari bukti surat dikirimkan Kepala Dinas Pendidikan Aceh kepada Sekda Aceh.
Surat tersebut tertanggal 15 September 2020 perihal pekerjaan yang belum terbayar pada tahun 2019.
Dalam surat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa ada beberapa paket pekerjaan yang keseluruhan kegiatan tersebut sudah dilaksanakan pihak ketiga, namun belum terlaksanakan pembayarannya pada akhir Desember 2019.
“Nominal anggaran yang diusulkan untuk dimasukkan dalam APBA Perubahan 2020 senilai Rp95,3 miliar,” ungkap Hafidh, dalam keterangannya, Ahad (4/10).
Sementara, dari korespondensi antara salah satu penyedia dengan Dinas Pendidikan Aceh diketahui bahwa PT Karya Mitra Seraya baru mengajukan permohonan pembayaran pekerjaan pada Jum’at, 24 Juli 2020.
Permohonan pembayaran tersebut untuk beberapa pekerjaan, Pertama, pengadaan meubelair perpustakaan SMA/SMK/SLB tiga paket.
Kedua, pengadaan meubelair siswa SMA/SMK/SLB sembilan paket. Ketiga, pengadaan meubelair guru SMA/SMK/SLB lima paket. Dan keempat, pengadaan meubelair Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK.