Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Petugas dan Pengelola Parkir Liar Depan Bank di Tungkop Diamankan Polsek Darussalam

"Saat kami tanyakan izin atau kelengkapan dari Dinas Perhubungan Aceh Besar, ternyata tidak ada. ZAP ternyata setiap bulannya menyetor uang kepada pengelola parkir (KF) sebesar Rp 300 ribu," tambahnya.
parkir liar Banda Aceh, pungli parkir liar Darussalam, pengelola parkir ilegal Aceh, juru parkir tanpa izin Aceh Besar, Tim Lebah Polsek Darussalam, kasus parkir liar 2025, parkir ilegal depan bank, parkir ilegal Aceh diselidiki, juru parkir liar kena razia, pungutan liar Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Tim Lebah Polsek Darussalam Polresta Banda Aceh kembali mengamankan petugas dan pengelola parkir liar yang beroperasi di depan sebuah bank di Gampong Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Selasa (20/5/2025).

Dua pria warga Kecamatan Darusaalam, Aceh Besar, ZAP (22) selalu juru parkir dan KF (32) selaku pengelola parkir liar.

Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana.

Mereka sudah melakukan pungutan liar sejak tiga tahun lalu di beberapa lokasi menurut informasi yang digali dari warga.

Menyikapi hal tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan ZAP yang sedang beraksi didepan salah satu bank, ucap Adam Maulana.

“Saat kami tanyakan izin atau kelengkapan dari Dinas Perhubungan Aceh Besar, ternyata tidak ada. ZAP ternyata setiap bulannya menyetor uang kepada pengelola parkir (KF) sebesar Rp 300 ribu,” tambahnya.

Menelusuri keberadaan KF, akhirnya tim menemukannya dan membawa kedua pelaku ke Polsek Darussalam untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas ikut mengamankan barang bukti uang tunai Rp120 ribu.

Kepada polisi, ZAP mengaku telah beroperasi selama dua tahun di dua lokasi, dan KF sudah tiga tahun mengutip uang kepada para juru parkir liar di lima lokasi.

Dalam sebulan, KF berhasil mengumpulkan uang dari para juru parkir liar sebesar Rp1,2 juta dan dipergunakan untuk keperluan pribadinya.

Meski terbukti melakukan hal yang tergolong dalam aksi premanisme, ZAP dan KF tak ditahan. Namun, mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi hal yang sama ke depan.

“Hanya kita berikan pembinaan agar tidak lagi melakukan hal yang sama ke depan, selain itu mereka juga dikenakan wajib lapor,” sebut Adam.

“Kami juga mengimbau kepada kedua pelaku agar mengurus perizinan yang sah pada Dinas Perhubungan Aceh Besar,” pungkasnya.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Insiden pembubaran ibadah GKSI Anugerah Padang, Senin (28/7/2025)
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan Roy Suryo telah keluar dari Demokrat sejak 2020.
PPATK menyampaikan pengumuman terkait pemblokiran sementara rekening dormant melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, saat meninjau aktivitas para pengrajin batik di Kampung Batik Laweyan, Surakarta, Sabtu (26/7/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim
Penggunaan dana BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang sebesar Rp6,2 miliar yang bersumber dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Bank BSI di wilayah Sabang minim transparansi. (Foto: Ilustrasi)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima audiensi jajaran Exzellenz Institute Jakarta di Pendopo, membahas peluang pendidikan luar negeri bagi pelajar Banda Aceh. [Foto: Diskominfo Banda Aceh]
Rumah doa GKSI di Padang Sarai rusak setelah diserang massa saat ibadah anak-anak berlangsung. Dua anak dilaporkan terluka dalam insiden intoleransi yang kembali terjadi di Sumbar. [Foto: Tangkapan Layar/@permadiaktivis2]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BPS yang masih gunakan standar usang dalam mengukur kemiskinan ekstrem. Ia menyebut lebih dari 1 juta orang tak terhitung dalam data resmi negara. [Foto: Dok. Istimewa]
Medan hutan dan ranjau dijadikan pertahanan utama menghadapi kekuatan udara lawan. [Foto: Dok. Istimewa]
Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Tutup