INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polri Bongkar Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Jual Konten Anak demi Uang Rp50 Ribu

Last updated: Rabu, 21 Mei 2025 17:20 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Polri Bongkar Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jual Konten Anak demi Uang Rp50 Ribu
Polri Bongkar Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jual Konten Anak demi Uang Rp50 Ribu
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus menggemparkan terkait dua grup Facebook menyimpang bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yang berisi konten penyimpangan seksual dan pornografi anak.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa motif para anggota grup tersebut bukan hanya untuk kepuasan seksual semata, tetapi juga berkaitan dengan keuntungan ekonomi.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Hal ini terungkap setelah polisi menangkap seorang anggota grup Fantasi Sedarah berinisial DK.

- ADVERTISEMENT -

“Selain menikmati konten yang dibagikan, tersangka DK juga menjual konten pornografi anak,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Tersangka DK, yang menggunakan akun Facebook Alesa Bakon dan Ranta Talisya, ditangkap oleh tim Siber Polda Metro Jaya pada Sabtu, 17 Mei 2025, di wilayah Jawa Barat. Ia merupakan kontributor aktif dalam grup Fantasi Sedarah.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

“Motif DK adalah mencari keuntungan pribadi dengan mengunggah dan menjual konten pornografi anak,” jelas Himawan.

DK menjual konten ilegal tersebut dengan harga murah, yakni Rp50.000 untuk 20 video, dan Rp100.000 untuk 40 video atau foto.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah mengamankan enam tersangka dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Mereka merupakan anggota aktif dari dua grup Facebook tersebut.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

“Keenam pelaku ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Saat ini kami masih mendalami motif serta potensi tindak pidana lain yang dilakukan,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Selasa (20/5/2025).

- ADVERTISEMENT -

Enam pelaku ditangkap setelah penyelidikan mendalam selama beberapa hari terakhir oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Peran mereka bervariasi, mulai dari admin grup hingga anggota aktif yang mengunggah foto dan video seksual, termasuk konten yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur,” tutup Trunoyudo.

TAGGED:bareskrim polri tangkap dkfacebook pornografi anakgrup fantasi sedarahjual video anak bawah umurkejahatan siber indonesiakelompok suka duka facebookkonten seksual menyimpangpenangkapan pelaku pornografipenyimpangan seksual di facebookperistiwasiber bareskrimutamawww.infoaceh.net
Previous Article DPRA dalam Rapat Paripurna Rabu (21/5) menetapkan draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) DPRA Tetapkan Draf Revisi UUPA, Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh dalam NKRI
Next Article Budi Arie, kini menjabat Menteri Koperasi, menghadiri audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu siang (21/5/2025). Terseret Kasus Situs Judol, Budi Arie Singkat Jawab: “Gusti Allah Mboten Sare”

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?