Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tifa Tyassuma: Jokowi Kriminalisasi Aktivis Soal Polemik Ijazah

Ada 5 (lima) orang yang dilaporkan Jokowi dalam skandar tuduhan ijazah palsu tersebut. Mereka antara lain ; RS (Rismon Sianipar), ES (Eggi Sudjana), RS (Roy Suryo), T (Tifa Tyassuma) dan K (Kurnia Tri Royani).
Tifa Tyassuma: Jokowi Kriminalisasi Aktivis Soal Polemik Ijazah

Infoaceh.net – Salah satu aktivis demokrasi dan influencer, dr. Tifa Tyassuma menyampaikan keresahannya atas sikap Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan dirinya dan sejumlah teman-temannya ke Polisi karena polemik dugaan ijazah palsu.

Tifa bersama dengan sejumlah tim dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan dugaan kriminalisasi yang dialamatkan kepada mereka.

Menurut Tifa, dirinya bersama sejumlah praktisi dan aktivis sebenarnya sedang menjalankan fungsi kontrolnya sebagai akademisi, untuk memastikan bahwa ijazah Joko Widodo asli, di mana dokumen tersebut digunakan untuk menjadi pejabat negara, hingga presiden Republik Indonesia dua periode.

Sementara dalam keyakinan mereka, dokumen ijazah tersebut palsu, sehingga upaya kepakaran dan akademik ditempuh untuk mengupayakan pembuktian bahwa ijazah Jokowi yang mereka yakini tersebut tidak asli.

“Tergarak hati kami dengan kemampuan akademisi kami untuk mendapatkan jawaban, agar rakyat merasa lega, agar demokrasi dapat ditegakkan,” kata Tifa dalam audiensi yang dilakukan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Karena langkahnya itu justru akhirnya direspons Jokowi dengan pelaporan di Polda Metro Jaya, Tifa pun menilai bahwa sikap ayah kandung Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah bentuk dari upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

“UU yang menyangkut kebebasan para akademisi untuk melakukan tugas akademiknya, dan ketika dilanggar karena kami dikiriminalisasi, bukan hanya melanggar UU nasional, tapi juga melanggar UU internasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tifa juga mengutip Pasal 19 dalam deklarasi HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang dikeluarkan pada tanggal 19 Desember 1948 di Paris, Prancis.

Di mana dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa setiap orang memiliki hak atas kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Dalam hak ini, termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks