INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Ancaman Hukum Judi Online: Penjara hingga Denda Miliaran Rupiah

Last updated: Sabtu, 24 Mei 2025 23:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ancaman Hukum Judi Online: Penjara hingga Denda Miliaran Rupiah
Ancaman Hukum Judi Online: Penjara hingga Denda Miliaran Rupiah
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Judi online masih marak di Indonesia meski praktik ini secara tegas dilarang oleh hukum. Permainan seperti slot, togel, poker, hingga taruhan bola terus tumbuh seiring kemudahan akses internet dan lemahnya pengawasan dari otoritas terkait.

Dalam sebuah tesis berjudul Tindak Pidana Perjudian Online Melalui Media Internet, Hadiyanto Kenneth menyoroti dua faktor utama penyebab maraknya judi online: lemahnya upaya preventif pemerintah dan penyalahgunaan fasilitas perbankan yang mempermudah transaksi perjudian.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Di Indonesia, perjudian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 303 KUHP menyebutkan, pihak yang tanpa izin menawarkan atau menjalankan praktik perjudian dapat dipidana hingga 10 tahun penjara atau dikenai denda maksimal Rp25 juta.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, Pasal 303 bis KUHP menyasar pelaku yang hanya ikut bermain, dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 juta.

Ahli hukum pidana R. Soesilo menjelaskan, pengelola atau penyelenggara perjudian dikenakan Pasal 303, sementara pemainnya dikenakan Pasal 303 bis.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Dalam KUHP baru yang disahkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2023, dan akan berlaku mulai 2026, sanksi lebih berat diberlakukan:

  • Pasal 426 ayat (1): Pelaku perjudian dapat dipidana hingga 9 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

  • Pasal 427: Pemain judi diancam pidana 3 tahun penjara atau denda Rp50 juta.

Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur tegas larangan perjudian daring.
Pasal 27 ayat (2) melarang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan judi.

Pelanggarnya terancam pidana 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp10 miliar, sebagaimana tercantum dalam Pasal 45 ayat (3) UU ITE yang terakhir diperbarui lewat UU No. 1 Tahun 2024.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Melihat ancaman hukum yang berat, masyarakat diingatkan untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan dari judi online. Risiko yang ditanggung bukan hanya secara hukum, tetapi juga berdampak sosial, ekonomi, dan psikologis.

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah sendiri terus menggencarkan pemblokiran situs judi online serta melibatkan aparat penegak hukum dalam penindakan. Namun, praktik ini tetap tumbuh subur, menandakan perlunya strategi pencegahan yang lebih menyeluruh, termasuk edukasi publik dan penguatan sistem perbankan digital.

TAGGED:ancaman pidana judi internetdenda judi daringhukum judi online IndonesiaKUHP baru 2026pasal judi KUHPpemblokiran situs judi onlineUU ITE perjudianwww.infoaceh.net
Previous Article Liverpool FC Hadirkan Koleksi 'Miracle of Istanbul' untuk Peringati Final Ikonik 2005 Liverpool FC Hadirkan Koleksi ‘Miracle of Istanbul’ untuk Peringati Final Ikonik 2005
Next Article Mengenal Anumerta: Penghargaan Negara Bagi PNS dan TNI yang Gugur Saat Bertugas Mengenal Anumerta: Penghargaan Negara Bagi PNS dan TNI yang Gugur Saat Bertugas

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?