Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Gabungan Satpol PP-WH Razia Hotel di Aceh Besar Cegah Pelanggaran Syariat

"Pengawasan dan patroli rutin seperti ini, akan terus kita lakukan sesuai dengan arahan Bapak Bupati Aceh Besar Muharram Idris dalam memastikan penerapan syariat Islam berjalan secara tertib dan damai di Aceh Besar," pungkasnya.
Tim gabungan Satpol PP-WH Aceh Besar, melakukan razia dan pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam di sejumlah hotel dalam wilayah Aceh Besar, Sabtu malam (24/5/2025)

KOTA JANTHO, Infoaceh.net — Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Provinsi Aceh, Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Besar, serta personel Polisi Militer, menggelar razia dan pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam di sejumlah hotel dalam wilayah Aceh Besar, Sabtu malam (24/5/2025).

Pengawasan dilakukan di beberapa titik, yakni penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Ingin Jaya, dan kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan syariat Islam di Aceh Besar sesuai dengan ketentuan qanun yang berlaku.

“Pengawasan ini kita laksanakan mengacu pada Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Muhajir.

Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, tim tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap syariat Islam di lokasi yang menjadi sasaran.

“Alhamdulillah, hasil pengawasan malam ini tidak ditemukan pelanggaran syariat di penginapan-penginapan yang kami periksa. Namun, kami tetap mengimbau kepada pemilik usaha penginapan dan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan syariat dan mendukung penegakan qanun di Aceh Besar,” tambahnya.

Muhajir menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam tim gabungan atas kerja sama dan sinergi yang baik dalam menjaga marwah pelaksanaan syariat Islam di wilayah Aceh Besar.

“Pengawasan dan patroli rutin seperti ini, akan terus kita lakukan sesuai dengan arahan Bapak Bupati Aceh Besar Muharram Idris dalam memastikan penerapan syariat Islam berjalan secara tertib dan damai di Aceh Besar,” pungkasnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks