INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Wagub Fadhlullah Tegaskan Tindak Pelaku Pungli Rumah Dhuafa

Dara Adinda
Last updated: Selasa, 27 Mei 2025 08:30 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna DPRA terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna DPRA terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah atau Dek Fad menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dalam program pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa.

Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRA, Senin (26/5/2025), saat menanggapi aspirasi anggota dewan yang mengungkap adanya kutipan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum dhuafa akan segera kami tindaklanjuti. Ini sangat tidak bisa ditoleransi karena menyangkut hak masyarakat kurang mampu,” tegas Fadhlullah.

- ADVERTISEMENT -

Ia menambahkan, pemerintah akan menelusuri laporan tersebut dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna DPRA terkait penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5).

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dengan penyampaian rekomendasi oleh Ketua Pansus LKPJ, Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian, sejumlah anggota DPRA turut menyuarakan aspirasi melalui interupsi. Beberapa isu yang mencuat antara lain sengketa kepemilikan pulau di Kabupaten Singkil, pelanggaran oleh perusahaan, persoalan infrastruktur, hingga adanya dugaan pungutan liar dalam program bantuan rumah bagi kaum dhuafa.

Menanggapi hal itu, Wagub Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan segera menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan yang disampaikan.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Ia menekankan pentingnya respon cepat terhadap isu-isu yang berdampak langsung pada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Ia juga menyatakan, pihaknya akan menyurati perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan serta merugikan masyarakat.

“Perusahaan yang beroperasi di Aceh, baik sawit maupun tambang, akan kami tindak tegas jika terbukti melanggar ketentuan,” lanjutnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh, serta seluruh Kepala SKPA.

TAGGED:acehBantuan SosialDek FaddpraFadhlullahforkopimdaInfrastruktur AcehLKPJ Gubernur Acehpemerintah acehProgram Rumah Layak HunipungliRapat Paripurnarumah dhuafa
Previous Article Staf Ahli Gubernur Restu Andi Surya, mewakili Gubernur Aceh menerima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2025 dan Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 yang diselenggarakan oleh KNEKS dan Republika di Le Meridien Jakarta, Senin, 26 Mei 2025 Aceh Raih 6 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah 2025
Next Article Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa Ditanya Status, dr Tifa Bingung: Saya Terlapor, Tertulis, atau Tertolak?

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?