Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Pelaksanaan kebijakan ini akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi. Dinas pendidikan kabupaten/kota bertanggung jawab atas siswa SD dan SMP, sementara SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi. Untuk madrasah aliyah (MA), pengawasan dilakukan oleh Kementerian Agama.

Bandung, Infoaceh.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar bukan bertujuan untuk mengekang, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari paparan pengaruh negatif lingkungan sosial.

“Jam malam ini bukan membatasi atau mengekang. Tapi menjaga dan melindungi anak-anak agar bisa tidur pada waktunya, sesuai kebutuhan usia mereka. Di sisi lain, juga untuk meminimalisir mereka terpapar dinamika sosial yang kurang baik,” kata Herman di Bandung, Selasa (27/5/2025).

Ia menyampaikan, pemerintah kabupaten/kota di Jabar turut diminta aktif dalam mengawasi implementasi pembatasan jam malam ini.

“Pak Gubernur sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh bupati dan wali kota, bahkan sampai ke camat dan lurah agar mulai memberikan perhatian serius kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Pelaksanaan kebijakan ini akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi. Dinas pendidikan kabupaten/kota bertanggung jawab atas siswa SD dan SMP, sementara SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi. Untuk madrasah aliyah (MA), pengawasan dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Meski ada pembagian kewenangan, provinsi tidak akan lepas tangan. Kalau ada kekurangan, kami siap membantu dan melengkapi,” tambahnya.

Terkait sanksi, Herman menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat pembinaan dan perlindungan. Tidak ada sanksi khusus yang disiapkan, melainkan pengawasan dan edukasi dari pemerintah daerah.

“Silakan bupati/wali kota menangani sesuai kewenangannya. Kami di provinsi siap membantu, khususnya untuk SMA/SMK. Namun tetap harus sesuai proses regulasi agar akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa pada 23 Mei 2025.

Isi Pokok Surat Edaran:

  1. Pembatasan Aktivitas Malam:
    Peserta didik dibatasi aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB, kecuali dalam kondisi berikut:

    author avatar
    Redaksi
    Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks