Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Peduli Lingkungan, Polsek Baitussalam Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Kajhu

Usai seremoni, seluruh peserta ikut menanam mangrove secara bersama-sama. Turut ambil bagian dalam penanaman antara lain Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Dir Polairud Kombes Pol Prihatmatka, perwakilan Rektor USK, Ketua LSM Seulanga, dan para mahasiswa.
Polsek Baitussalam menanam 3.000 bibit mangrove di pesisir Pantai Lamcalok, Dusun Mon Singet, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Senin sore (26/5)

Aceh Besar, Infoaceh.net – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Polsek Baitussalam menanam 3.000 bibit mangrove di pesisir Pantai Lamcalok, Dusun Mon Singet, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Senin sore (26/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional (HKHI) dan melibatkan berbagai elemen, mulai dari LSM Seulanga Aceh, Universitas Syiah Kuala (USK), hingga mahasiswa Universiti Malaysia yang sedang studi banding di USK.

Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani menyebutkan bahwa penanaman mangrove ini bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari rangkaian aksi nyata yang telah dimulai sejak sebelumnya.

“Kami sudah lebih dulu melakukan aksi bersih-bersih pantai dan kampanye tidak membuang sampah ke laut. Hari ini kami tanam 3.000 bibit mangrove sebagai upaya nyata menjaga pesisir,” ujarnya.

Lokasi penanaman dipilih karena memiliki sejarah kelam saat tsunami 2004. Pantai Kajhu termasuk wilayah yang terdampak hebat dan mengakibatkan rusaknya hutan mangrove yang dulu tumbuh subur di sana.

“Penanaman ini penting untuk mencegah abrasi yang terus mengancam wilayah pesisir,” tambahnya.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada Polsek Baitussalam dan seluruh pihak yang terlibat.

“Mangrove bukan hanya tanaman pelindung pantai, tapi juga bagian dari sejarah masyarakat pesisir kita. Maka sudah seharusnya kita rawat kembali warisan ini,” katanya.

Usai seremoni, seluruh peserta ikut menanam mangrove secara bersama-sama. Turut ambil bagian dalam penanaman antara lain Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Dir Polairud Kombes Pol Prihatmatka, perwakilan Rektor USK, Ketua LSM Seulanga, dan para mahasiswa.

author avatar
dara adinda

Lainnya

Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks