Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubsu Bobby Bantah Tuduhan Rebut 4 Pulau Aceh: Itu Batas Wilayah Sumut

Bobby menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota dilakukan melalui proses teknis dengan melibatkan tim dari masing-masing daerah dan kementerian terkait.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution

Medan, Infoaceh.net – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution angkat bicara soal penetapan empat pulau di Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumut, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya perebutan wilayah dalam proses tersebut.

“Nggak merebut ya, ini soal batas wilayah,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025).

Bobby menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota dilakukan melalui proses teknis dengan melibatkan tim dari masing-masing daerah dan kementerian terkait.

“Dalam pembahasan batas wilayah selalu ada tim dari dua pihak, juga dari Kemendagri. Jadi nggak bisa asal klaim. Semua dibahas secara teknis dan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak bisa sembarangan mencaplok wilayah, karena harus melalui proses administrasi dan verifikasi.

“Nggak bisa main rebut-rebut. Harus ada dasar kenapa wilayah itu dianggap masuk Sumut atau Aceh,” ujarnya.

Bobby juga mengaku belum memeriksa status kependudukan warga di empat pulau tersebut—apakah mereka ber-KTP Sumut atau Aceh. “Itu akan kami cek dulu secara detail,” tutupnya.

Kemendagri Tetapkan 4 Pulau Masuk Sumut Sebelumnya, Kemendagri menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemutakhiran kode wilayah, yang diteken pada 25 April 2025.

Empat pulau tersebut adalah:

  • Pulau Panjang

  • Pulau Lipan

  • Pulau Mangkir Gadang

  • Pulau Mangkir Ketek

Pemerintah Aceh Akan Tempuh Upaya Peninjauan Menanggapi keputusan tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan akan memperjuangkan agar status keempat pulau dikembalikan ke wilayah Aceh.

“Proses perubahan status ini sudah berlangsung sebelum 2022, bahkan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini menjabat,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, Senin (26/5).

Syakir menyebut Pemerintah Aceh telah mengikuti seluruh proses verifikasi bersama Kemendagri dan menunjukkan berbagai bukti otentik. Termasuk pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks