Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

10 Tahun Tanpa Muscab, Pengacara Desak Evaluasi DPC Peradi Banda Aceh

"Sikap Zulfikar Sawang tentu telah merendahkan anggota dan melecehkan profesi. Ia terkesan tidak mau melepaskan jabatannya, padahal ia juga pengurus di DPN Peradi," kata Muhammad Zubir salah satu pengacara yang hadir.
Sejumlah pengacara di Banda Aceh menyatakan prihatinan terhadap kondisi DPC Peradi Banda Aceh, yang diketuai Zulfikar Sawang yang dinilai tidak lagi menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sejumlah pengacara di Banda Aceh dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banda Aceh, yang diketuai Zulfikar sawang dan Syahrul Rizal sebagai sekretaris yang dinilai tidak lagi menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan AD/ART Peradi.

Mereka menyoroti fakta bahwa selama lebih dari 10 tahun kepengurusan DPC Peradi Banda Aceh tidak pernah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagaimana diamanatkan.

“Muscab adalah forum tertinggi di tingkat cabang untuk mengevaluasi kepengurusan dan memilih kepemimpinan baru. Ketidakpatuhan terhadap mekanisme ini jelas mencederai prinsip demokrasi organisasi dan berpotensi menimbulkan masalah keabsahan terhadap setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil,” tegas salah satu pengacara senior Kota Banda Aceh Amin Said didampingi beberapa advokat senior lainnya, Haspan Ritonga, Bahadur Satri, Burhanuddin, Nurman, Deni Setiawan dan Advokat lainnya, dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Para pengacara juga menyoroti keabsahan berbagai program, kegiatan, serta perwakilan organisasi yang dilakukan oleh DPC Peradi Banda Aceh selama periode kepengurusan berjalan.

Mereka menduga kepengurusan yang sudah melampaui batas waktu mandat berpotensi cacat hukum jika terus dibiarkan tanpa evaluasi.

Atas kondisi tersebut, mereka mendesak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan DPC Peradi Banda Aceh. Desakan ini dianggap penting untuk menjaga kredibilitas organisasi di mata anggota maupun publik.

“Kami meminta DPN Peradi untuk bersikap tegas, mengambil langkah korektif dan menjadwalkan Muscab dalam waktu dekat. Penyegaran kepengurusan adalah keharusan demi menjaga marwah organisasi dan memastikan pelayanan terhadap anggota berjalan optimal serta menghindara bentuk penghinaan terhadap organisasi advokat peradi ini,” lanjutnya.

Apabila desakan ini tidak direspons, patut diduga ada sesuatu yang sedang ditutup tutupi antara DPC Peradi Banda Aceh dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Pada dasarnya, hal serupa juga sudah pernah disampaikan secara tertulis kepada DPC PERADI Banda Aceh pada akhir 2024 lalu melalui salah satu pengurus yaitu Bahadur.

Saat itu 35 anggota peradi Banda Aceh melakukan konsolidasi di salah satu café di Banda Aceh dan menghasilkan beberapa rekomendasi.

Pertemuan itu merespons beberapa isu penting yang harus segera diselesaikan, di antaranya, Peradi Banda Aceh telah lalai dalam pergantian kepengurusan dan diam-diam melanjutkan jabatannya hingga beberapa tahun hingga tidak ada yang tau, namun sayangnya DPC Peradi Banda Aceh tidak merespon tidak merespon sama sekali.

Bahkan, saat itu Zulfikar Sawang berjanji akan mengadakan Muscab pada Desember 2024. Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda apapun ke arah itu. Peradi Banda Aceh dibuat terlantar dan tidak terpimpin lagi.

“Sikap Zulfikar Sawang tentu telah merendahkan anggota dan melecehkan profesi. Ia terkesan tidak mau melepaskan jabatannya, padahal ia juga pengurus di DPN Peradi,” kata Muhammad Zubir salah satu pengacara yang hadir.

author avatar
M Ichsan
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks