BANDA ACEH — Pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh kembali terjadi. Kejadian yang memilukan dan memalukan adalah terciduknya 11 wanita dan juga ada pria melakukan pesta miras sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Bundaran Ulee Lheue (depan gerbang pelabuhan), pada Ahad dini hari (16/10/2022).
Ke-11 wanita serta botol bekas minuman keras kini diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa.
Kegiatan patroli rutin gabungan yang dilakukan oleh Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh dan para pemuda dipimpin oleh Kapolsek Ulee Lheue Iptu Hilmi.
Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.
Kesemua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh guna menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2000.
“Sungguh tragedi yang merusak marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam, dimana pemuda pemudi dengan bebasnya mulai berani melakukan pesta miras hingga pukul 3.00 Wib dini hari di kawasan Ulee Lheu Banda Aceh hingga akhirnya dihentikan warga setempat. Kejadian ini menunjukkan bahwa Bakri Siddiq telah gagal dalam menegakkan syariat Islam di ibukota Provinsi Aceh,” tegas Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (GeMPuR) Asrinaldi kepada media, Senin, 17 Oktober 2022.
Menurut Asrinaldi, kejadian seperti ini tidak akan terjadi jika upaya pencegahan, syiar dan ketegasan pemimpin Banda Aceh dalam penegakan syariat Islam dapat diwujudkan dalam bukti nyata bukan pencitraan dan sebatas retorika belaka.
“Seharusnya jika sudah pukul 11.00 atau pukul 12.00 Wib, jika tidak ada kebutuhan mendesak perempuan tidak dibenarkan lagi keluar rumah, namun bayangkan dengan leluasanya hingga pukul 03.00 WIB dini hari masih ada yang wanita di luar di lokasi umum melakukan pesta, hingga akhirnya warga turun langsung mengamankannya. Jelas-jelas ini menunjukkan Pj Wali Kota ini tidak serius, tidak fokus dan tidak tegas dalam upaya penegakan syariat Islam, sehingga upaya pencegahan dan upaya penertiban tak berjalan baik di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq. Jika hal ini terus dibiarkan, bisa saja ke depan praktek prostitusi dan pelanggaran syariat lainnya akan menjamur di Banda Aceh,” ujarnya mengaku prihatin.