150 Jamaah Haji Aceh Terlantar di Mina, Timwas DPR Sebut Ini yang Terburuk dalam 30 Tahun
Lebih jauh, ia juga menuding pihak syarikat—yakni perusahaan penyedia layanan haji dari Arab Saudi—telah melepaskan tanggung jawab atas kekacauan ini dan justru menyerahkan masalah kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia.
“Syarikat bahkan ada yang mogok dan menolak mengangkut jamaah. Ini harus segera ditelusuri siapa yang bertanggung jawab. Tidak bisa terus-menerus saling lempar tanggung jawab,” tambahnya.
Selain masalah akomodasi, layanan konsumsi juga menjadi keluhan. Muslim menyebut distribusi makanan tidak jelas, tidak tepat waktu, dan tidak merata. Beberapa jemaah bahkan tidak mendapatkan makanan pada waktu yang semestinya.
“Sistem distribusinya amburadul. Bagaimana jemaah bisa kuat menjalankan rangkaian ibadah kalau makan saja tidak terjamin? Ini kegagalan yang tidak boleh dianggap enteng,” ujarnya.
Mendesak Evaluasi dan Solusi Darurat
Melihat kondisi darurat ini, Muslim mendesak Kementerian Agama segera memberikan solusi konkret untuk para jemaah, khususnya yang berasal dari Aceh. Ia menegaskan bahwa kelambanan dalam penanganan hanya akan memperburuk situasi dan berisiko pada kesehatan serta keselamatan jamaah.
“Kalau ini terus dibiarkan, siapa yang akan bertanggung jawab jika ada yang jatuh sakit atau meninggal dunia? Jangan tunggu korban. Harus ada evaluasi total dan transparansi agar tidak terulang pada musim haji tahun 2026,” tutupnya.